Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi |
Mataram- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi mengingatkan lingkungan perkantoran pemerintah maupun swasta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Pasalnya penyebaran Covid-19 bukan saja terjadi pada tempat dan fasilitas umum, namun bisa juga menyasar lingkungan perkantoran.
Hal tersebut dikatakan Sekda saat mewakili Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada pertemuan dan silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) NTB, Selasa (28/7/2020) malam di BNI KCU Utama Mataram.
"Informasi dari media nasional, dalam salah satu tajuk hangatnya, Covid sekarang mengganas di perkantoran, ini harus menjadi perhatian serius kita bersama," kata Sekda.
Artinya lanjut Sekda, bahwa pusat penyebaran Covid sekarang mulai menyasar perkantoran. Oleh karena itu, menurutnya pegawai yang setiap hari bekerja di kantor diingatkan agar tetap berhati-hati.
Bahkan katanya, beberapa tenaga kesehatan (Nakes) di NTB ada yang terpapar Covid-19 akibat kelelahan menangani pasien serta kurangnya tim medis yang khusus menangani covid.
"Sehingga RSUD Provinsi NTB merekrut Nakes sebagi tenaga tambahan agar mampu menangani penderita covid," jelasnnya.
Untuk itulah lanjutnya ada empat poin untuk menekan episentrum Covid-19 di lingkungan perkantoran sesuai imbauan Jubir Covid Nasional. Pertama peserta rapat atau pegawai yang bekerja dipastikan kondisinya dalam keadaan sehat. "Sehingga Thermogun harus dipersiapkan untuk mengukur suhu badan pegawai yang masuk bekerja atau ikut rapat," tegasnya.
Kemudian yang kedua, saat rapat semua pegawai harus tetap disiplin menggunakan masker. Selama rapat masker tidak boleh dibuka. Artinya termasuk tidak dianjurkan untuk menyiapkan sajian makan minum.
Point yang ketiga, materi yang disampaikan harus ringkas. Tidak terlalu banyak pembukaan dan sambutan. Tetapi langsung ke poin dan inti rapat "to the point saja," tuturnya.
Selanjutnya, untuk poin yang ke empat bahwa rapat tidak boleh berlama-lama. Paling lama satu jam dan setelah selesai rapat langsung bubar. Karena kata Sekda ruang tertutup bukan ruang yang sehat selama virus ini ada.
Harapannya ia mengajak semua pegawai perkantoran untuk menjadi terdepan dalam memberi contoh kepada masyarakat. Disiplin bekerja dan beraktifitas dengan menerapkan protokol Covid-19.
Diakuinya bahwa untuk menangani Covid dan dampak sosial maupun ekonominya, APBD telah dilakukan refocusing. Sehingga ia mengajak instansi vertikal dan daerah untuk sama-sama fokus membantu menggeliatkan ekonomi masyarakat seperti pemberdayaan UMKM atau BUMdes.
Sementara itu Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, saat masih banyak persepsi masyarakat tentang wabah covid ini yang dimaknai berbeda. Ada yang tidak percaya, mengganggap konspirasi dan lain sebagainya.
"Kalau saya memaknainya Covid sekarang telah menjelama seribu wajah, covid ini nyata dan bukan konspirasi," katanya.
Trend covid ini semakin hari terus bertambah. Belum ada angka penurunan yang terjadi setiap hari. Ada potensi penularan dari orang ke orang. Data terbaru bahwa pasien positif sebanyak 1.986 orang. Sedangkan angka kematian sebanyak 110 orang.
Menurutnya covid ini bisa berakhir apabila semua orang menerapkan disiplin dengan ketat. "Tergantung kita sekarang, kalau mau Covid cepat berlalu maka disiplin menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan jaga kesehatan," tandasnya.
Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk terus melakukan promosi dan edukasi tentang penerapan protokol Covid. Tidak terkecuali semua elemen dari lembaga pemerintah maupun swasta. "Ini harus gencar kita lakukan," tutupnya.
Kepala BNI KCU Mataram Amirudin mengatakan bahwa BNI telah menegakan disiplin dan SOP dalam mencegah dan menjaga seluruh pimpinan dan pegawainya terhadap pandemi Covid.
"Di beberapa titik kami sediakan tempat cuci tangan dan handtanizer untuk pegawai BNI dan masyarakat, termasuk alat ukur suhu badan," kata Amirudin.
Silaturahmi Forkompimda NTB turut dihadiri oleh Kepala DJPb Wilayah NTB, Wakapolda NTB, Kepala BI Perwakilan NTB, Perwakilan Korem/ 162, dan para Kepala OPD Pemrov NTB.(gl 02).