Iklan


Kamis, 06 Agustus 2020, Agustus 06, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:48:35Z
MATARAMPROVINSI NTB

Bertemu Wagub, IDI NTB Dukung Penerapan Perda Penanggulangan Penyakit Menular


Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A , Menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, di ruang rapat terbuka halaman kantor Gubernur NTB, Kamis 06 Agustus 2020.


Mataram - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A , Menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, di ruang rapat terbuka halaman kantor Gubernur NTB, Kamis 06 Agustus 2020.

Dr. H. Doddy A. K, Sp.OG selaku Ketua IDI Wilayah NTB menjelaskan maksud kunjungan audiensi ini merupakan bentuk dukungan IDI secara moral untuk berdiskusi dan memberikan masukan tentang Isu Penanganan Covid di Wilayah NTB. 

“Kami melihat, tiada hari tanpa bertambahnya kasus Covid yang ada di NTB, bahkan mungkin tiap hari ada kematian dari Covid ini, belum lagi banyak nakes yang juga terpapar, oleh karena itu kita diskusi bagaimana peta Lombok Barat dan Mataram jangan sampai merah hitam, dan wilayah sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat kalo bisa ya jangan jadi merah,  Jadi kita secara akademis mengkaji dan memberi masukan,” ujarnya.

Salah satu dokter perwakilan IDI Dr. H.Husin Fahmi, MPH yang juga ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Wilayah NTB dalam kesempatan itu memberikan masukan untuk mencapai indikator epidemiologi positive rate kurang dari 5% kita harus mendapatkan kontak erat minimal 20 kali sementara di NTB masih kurang dari angka tersebut.

Husin Fahmi juga menyambut baik adanya Perda tentang penanggulangan penyakit menular yang dapat menegakan disiplin pada masyarakat dan berharap pelaksanaan perda agar dapat dikawal secara maksimal oleh semua pihak.

“Kita senang sekali sudah ada perda, mudah-mudahan ibu nanti bisa membantu memperkuat pengawalan Perda itu,” Jelasnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Kadikes Provinsi NTB menambahkan terkait klaster perkantoran, dinas kesehatan telah bersurat kepada para pimpinan instansi untuk segera melapor apabila ada kasus covid-19 di lingkungan perkantoran agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan penelusuran. Kemudian semua kantor dan tempat umum akan ditempel luas bangunannya berapa dan kapasitas maksimal orang yang boleh berada disana. 

Terakhir menutup audiensi tersebut, Wagub NTB menegaskan bahwa  penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani, agar pelaksanaan perda harus tetap diawasi dalam pelaksanaanya, dan berharap agar koordinasi kabupaten/kota terkait Covid-19 ini bisa berjalan lebih baik.

“Intinya kasus di NTB ini semakin Meningkat, jadi kita harus menerapkan ketat semua, sekarang ini lebih baik kita fokus ke tracing masif itu, fokus kepada penerapan perda, dan juga bagaimana kita mengusahakan penambahan fasilitas-fasilitas untuk isolasi itu dan juga mengkampanyekan isolasi mandiri, seperti apa isolasi mandiri  yang benar, dan kami juga berharap bantuan dari IDI tentunya yang masalah edukasi ini yang betul-betul bisa kita masifkan bersama-sama, apalagi mulai senin besok rencananya kami akan mulai sanksi untuk perda ini dan minggu ini masih tahap sosialisasi,” tegasnya. (gl 02).