Kepala BNNP NTB Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra SH, M.Si |
MATARAM , - BNN Provinsi NTB bersama IDI, HIMPSI menandatangani Perjanjian Kerjasama pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang difasilitasi oleh KPU Provinsi NTB yang bertempat di Aula Graha Mandalika Lantai 2 RSUD Provinsi NTB.Senin, 31 Agustus 2020
*Kita ketahui bersama bahwa Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021.
Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, sedangkan untuk Provinsi NTB terdapat 7 Kab/Kota yakni:
Pemilihan umum Wali Kota Mataram 2020
Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2020
Pemilihan umum Bupati Lombok Tengah 2020
Pemilihan umum Bupati Bima 2020
Pemilihan umum Bupati Dompu 2020
Pemilihan umum Bupati Sumbawa 2020
Pemilihan umum Bupati Sumbawa Barat 2020
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan Perjanjian Kerjasama pemeriksaan kesehatan Paslon Kepala Daerah pada Pemilihan serentak Tahun 2020 Provinsi NTB yang dimana nantinya hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi rujukan bagi KPU dalam menentukan seseorang bisa menjadi calon Kepala Daerah, yang tentunya dinamika pelaksanaannya khususnya ukuran-ukuran profesional berbeda dengan Pemilu 2018, KPU akan bekerja secara profesional dan akuntabilitas disesuaikan dengan kondisi dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dengan protokol sesuai kondisi kita hari ini, imbuhnya.
Ketua IDI Wilayah NTB Dr. H. Doddy A. K, Sp.OG dalam parannya menyampaikan bahwa IDI telah berkoordinasi dengan stakeholders terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Paslon Kepala Daerah pada Pemilihan serentak Tahun 2020 Provinsi NTB, pada pelaksanaan Pemeriksaan kesehatan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, IDI akan mempedomani Disiplin Protokol Kesehatan yang telah disusun, selain disiapkan dokter spesialis disiapkan pula tim penilai dari hasil semua pemeriksaan tersebut akan diplenokan bersama-sama dengan BNN dan HIMPSI, tegas nya.
Pada kesempatan ini juga Kepala BNNP NTB Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra SH, M.Si menyampaikan tentang dari segi yuridis dan maksud tujuan dari pemeriksaan urine Pilkada Serentak dimana dilaksanakan dalam rangka deteksi dini, perlu dipahami bahwa tes urine ini merupakan non pro-justitia, hasilnya tidak dipublikasikan karena merupakan rekam medik, jelasnya.
selain menjelaskan tentang alur pemeriksaan tes urine, Sugianyar menambahkan apabila terdapat urine yang teridentifikasi positif akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan konfirmasi ke lab Narkotika dan psikotropika BNN sehingga memerlukan tindak lanjut dan surat hasil analysis lab diserahkan kepada Tim Pemeriksa, BNN berharap nanti sebelum dilakukan pemeriksaan agar para pasangan calon melaporkan terlebih dahulu obat-obatan yang telah dikonsumsi sebelumnya.
Gde juga menambahkan agar para calon Kepala Daerah menjadikan isu pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu gagasan yang akan diusung di kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, mengingat penyalahgunaan narkotika yang sangat memprihatinkan khususnya NTB sehingga nanti di Tahun 2035 NTB dapat menikmati bonus demografi bila generasi saat ini tidak dirusak oleh narkoba.(gl 02).