Iklan


Minggu, 30 Agustus 2020, Agustus 30, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:47:56Z
LOMBOK BARATPOLRITNI AD

Bupati Lobar Bersama Forkopimda Kembali Bersinergi Dalam Memantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Tempat Hiburan Malam

Bupati Lombok Barat bersama TNI dan
Bupati Lombok Barat bersinergi bersama TNI - POLRI dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memantau sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan

LOMBOK BARAT

Berupaya secara terus menerus dalam menekan angka kasus Covid - 19, Bupati Lombok Barat bersama Forkopimda Lombok Barat kembali lakukan kegiatan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar, Sabtu malam. (29/8)

Dalam melakukan upaya secara massive tersebut, Bupati Lombok Barat bersinergi bersama TNI - POLRI dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memantau sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan.
Dalam kesempatannya, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., menyampaikan sambutannya sekaligus memberikan arahan langsung saat apel dihadapan para personil gabungan.

"Apel ini dalam rangka memantapkan sinergitas kita untuk secara bersama - sama dan konsisten dalam mengawal penerapan Protokol Kesehatan Covid - 19," sambutnya.

Adapun kegiatan tersebut turut hadir Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm. Gunawan
 S.Sos., M.T., Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., Sekda Lobar, Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati beserta jajaran Polres Lobar, Kodim 1606 dan Koramil Gunung Sari serta Sat Pol PP Kab. Lobar.

Usai melaksanakan apel, Bupati bersama Forkopimda langsung menuju Tempat-Tempat Hiburan malam guna terjun langsung melakukan pengecekan.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan dengan memasuki satu persatu ruangan untuk mengecek kelengkapan Protokol serta memberikan himbauan guna mengingatkan kembali agar selalu ingat menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19.
Bupati Lombok Barat turut memberikan penjelasan dan sosialisasi terhadap pencanangan peraturan daerah yang dibentuk oleh Gubernur NTB terkait penanganan penyakit menular diberlakukan.

"Per 1 September 2020, Perda tentang penyakit menular akan diberlakukan secara ketat dan kami ingin memastikan sejauh mana konsistensi pihak pengelola dalam menerapkan protokol kesehatannya," jelasnya.

Saat memasuki setiap tempat wisata, Dandim 1606/Lobar memberikan himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid disaat melakukan kegiatannya pada malam hari tersebut.
"Kehadiran kami malam ini untuk mengingatkan kembali agar tetap bisa melakukan Protokol Kesehatan dengan konsisten," terang Dandim.

Ditempat yang sama, Kapolres Lobar juga menyampaikan hal senada mengajak para pengunjung agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19.
"Penerapan Protokol Kesehatan Covid - 19 ini merupakan suatu hal yang penting dan Kami mengajak kerja sama kita semua disini untuk melakukan pencegahan Covid - 19 ," Tambah Kapolres.

Selain memberikan himbauan kepada pengunjung, Kapolres bersama Dandim dan Pemerintah Lombok Barat juga turut memberikan penekanan terhadap pengelola agar terus mempertahankan kedisiplinan yang hingga kini memiliki peningkatan yang cukup baik.

Sejauh pantauan yang telah dilakukan, Bupati mengapresiasi terhadap pengelola maupun pengunjung yang sudah nampak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid - 19 di kabupaten Lombok Barat ini dan berharap agar terus konsisten dalam menerapkannya.

"Alhamdulillah, untuk tempat hiburan malam ini sudah menjalankan Protokol Kesehatan Covid - 19 dan kami berharap agar selalu konsisten dalam disiplin menerapkan protokol kesehatannya," harapnya.(gl 02)