Foto Plt Kades Jagaraga Iskandar S.Sos |
GIRI MENANG –
Para Kepala Desa di Lombok Barat siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT DD) tahap selanjutnya, sesuai kebijakan pusat memperpanjang penyaluran BLT DD ini selama tiga bulan kedepan. Disatu sisi, Kades juga dibebankan lagi oleh Kementerian Desa untuk program maskerisasi, dimana satu KK diberikan dua makser melalui pengadaan DD.
Plt kepala Desa Jagaraga, Iskandar S.Sos mengatakan pihaknya siap menyalurkan BLT DD tahap selanjutnya sesuai kebijakan pusat. Pihaknya sudah melakukan musyawarah desa (musdes) terkait perpanjangan penyaluran BLT DD tiga bulan kedepan mengacu edaran Bupati dan Kemendes.“Kami siap menyalurkan BLT DD tahap selanjutnya sesuai dengan instruksi Kemendes memperpanjang penyaluran BLT DD ini,”terang Sekcam Kuripan ini. Pada penyaluran BLT DD tahap selanjutnya ini, kemungkinan akan ada pengurangan keluarga penerima manfaat dengan alasan ada yang meninggal dunia dan ada perekonomian warga pulih (mampu). Hal ini kata dia akan dilakukan pembahasan lebih lanjut agar disesuaikan dengan kemampuang keuangan desa.
Terkait program maskerisasi dari Kementerian, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pemda. Pihaknya akan melihat kemampuan keuangan desa, berapa sisa dana dan yang bisa dikaper setelah dialokasikan untuk BLT DD. Sebab pihaknya sendiri sejak awal pandemi sudah membagikan masker dari DD sebanyak 5000 ribu masker lebih. Dengan jumlah penduduk sekitar 3000 KK lebih, maka pihaknya tinggal menambah 2000-3000 makser. “Tapi surat dari kemendes dan pemda belum kami terima, tapi kalaupun program ini menjadi kebijakan maka kami siap melaksanakannya,”ujar dia.
Foto kepala Desa kuripan Hasbi |
Berbeda disampaikan oleh Kepala Desa Kuripan Hasbi, bahwa terkait kebijakan maskerisasi dinilai membebani desa. Ia menilai kalau pusat ini kurang konsisten, kenanpa tidak dari awal dilakukan program ini. Karena diawal pandemi, pihaknya sudah melakukan penanganan pencegahan termasuk membeli masker hingga 5000 masker lebih. “Iya membebani kami di desa, tapi mau tidak mau kami harus siapkan tapi tidak sebanyak yang diinginkan Kemendes, karena melihat kemampuan anggaran desa,”tukasnya. Hal ini kata dia perlu menjadi pemikiran bersama, jangan hanya desa yang dibebankan. Akan tetapi paling tidak ada dukungan dari pemda agar terpaker apa yang diinginkan Kemendes. “Kami sudah minta ke pemda agar membantu desa juga,”tukasnya. Namun demikian pihaknya tetap menunggu regulasi dari pemerintah. (gl 02)