Mataram – Penerapan protokol kesehatan masa transisi adaptasi kebiasaan baru di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi atensi atau perhatian semua pihak. Pun di internal Polda NTB selaku inisiator Program Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru, Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. memastikan seluruh personel di semua Satuan Kerja (Satker), mematuhi protokol kesehatan masa guna menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dimulai dengan pengecekan Satuan Tugas (Satgas) penjagaan Pelayanan Markas (Yanma), Rabu (19/8), Kapolda NTB didampingi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dengan pengawalan personel Provos menyiisir setiap Satker lingkup Mapolda NTB.
Tiba di Pos penjagaan Yanma Gerbang Utama, personel penjagaan segera melakukan Standar Operasional Proseder (SOP) sesuai protokol kesehatan masa transisi adaptasi kebiasaan baru. Dimana Kapolda NTB dan rombongan harus melewati pemeriksaan suhu tubuh serta penyemprotan handsanitizer.
“Ini harus didisiplinkan pelaksanaannya kepada semua yang akan memasuki Mapolda NTB. Saya nggak ingin ada kecerobohan di sini, karena kita semua tidak ingin ada kluster baru penyebaran Covid-19,” pesan Kapolda.
“Untuk anggota Provost, saya minta melakukan patroli internal secara kontineu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan masa adaptasi kehidupan baru ini. Bila perlu lakukan patroli hingga ke ruangan saya,” tegasnya.
Usai melakukan pengecekan Satgas Penjagaan Yanma, dengan menggunakan Golf Car yang telah disiapkan Kapolda NTB bergeser menuju Kantin Kemala Bhayangkari. Di lokasi yang tepat berada di belakang bangunan utama tersebut, didapati beberapa personel Polri yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Mendapati fenomena beberapa personel tidak memakai masker tersebut, dengan sigap personel Provos melakukan tindakan disiplin berupa pemberian sanksi push-up.
“Ini tidak boleh lagi terjadi, setiap personel harus disiplin memakai masker di lingkungan kerja. Tidak ada yang diistimewakan dalam hal ini, karena wabah tidak mengenal kata diistimewakan. Covid-19 yang mewabah saat ini tidak kenal istilah kapolda, gubernur, bupati/walikota ataupun rakyat biasa,” kata Kapolda usai pemberian sanksi kepada personel yang tidak disiplin.
Pengecekan penerapan protokol kesehatan internal oleh Kapolda NTB tersebut, berakhir di Satker Direktorat Samapta. Dimana terkait penerapan protokol kesehatan masa adaptasi kebiasaan baru itu, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Untuk diketahui, bagi siapa saja yang akan datang ke Mapolda NTB diharuskan mengenakan masker dan harus melewati pos penjagaan, dimana akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan melewati gardu penyemprotan desinfektan bagi kendaraan bermotor. (gl 02)