Iklan


Kamis, 13 Agustus 2020, Agustus 13, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:48:23Z
MATARAMPROVINSI NTB

Kemenkominfo Sanjung Keterbukaan Informasi di NTB Hadapi Covid 19



Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH. 


MATARAM, - 

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipilih oleh Kementerian Komunikasi Informatika (Kemkominfo) RI sebagai tuan rumah webinar bertajuk Penyelenggaraan Forum Keterbukaan Informasi Publik NTB pada Kamis, 13 Agustus 2020. Dipilihnya Provinsi NTB sebagai tuan rumah dikarenakan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di NTB  dianggap berhasil melayani dan memuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menghadapi Pandemi Covid- 19.

"Kami melihat PPID NTB sudah cukup bagus menyuguhkan informasi covid-19," ujar Selamatta Sembiring selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo saat membuka acara webinar bertajuk Penyelenggaraan Forum Keterbukaan Informasi Publik NTB pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang diikuti lebih dari 100 peserta se-NTB tersebut. 

Sehingga, lanjut Selamatta, Webinar ini diharapkan dapat menjadi benchmarking kepada provinsi-provinsi lain untuk sigap mengakomodasi situasi pandemi ke dalam pengelolaan informasi dan pelayanan informasi melalui PPID-nya. Seperti yang telah dilakukan oleh Pemrov NTB. 

“Tujuan keterbukaan informasi publik itu supaya terjadi _good  governance_ di mana masyarakat berpartisipasi, hukum ditegakkan dengan baik, transparan, lalu ada kesetaraan dan daya tanggap, akuntabilitas, pengawasan publik, efektivitas dan profesionalisme,” ujarnya. 

Pemprov NTB sendiri telah melakukan berbagai inovasi untuk mendorong keterbukaan informasi publik.  Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH. Dalam paparannya  Gede  sapaan akrabnya menyebut, pandemi covid-19  menghadirkan 3 jenis ancaman serius. Jika salah penanganannya, maka dapat berakibat pada krisis multidimensi, sebutnya. 

Tiga jenis ancaman yang disebut Aryadi, bukan sekedar penularan Covid-19 yang mengancam banyak jiwa. Tapi ditengah wabah yang mengancam, juga muncul fenomena penyebaran informasi tidak benar atau kabar bohong/disinformasi dari sumber-sumber yang tidak kompeten, terutama lewat media sosial yang banyak menguras imunitas fisik dan mental masyarakat. 

"Terlalu banyak hoax/disinformasi dan pendapat dari pihak-pihak yang  tidak kompeten tentang covid-19 membuat masyarakat jadi apatis, paranoid, bahkan ada yang tidak percaya wabah covid 19. Inilah yang menimbulkan ketidakwaspadaan dan tidak disiplin melaksanakan langkah  pencegahan Covid-19," jelasnya.

Tak hanya itu, produktivitas dan kemampuan daya beli masyakat juga menjadi menurun sangat drastis.  IKM/UKM juga tidak berproduksi karena adanya pembatasan sosial. "Kalau tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi krisis ekonomi dan krisis sosial," terangnya.

Ia menegaskan informasi publik, menjadi sangat urgen untuk dibuka seluas-luasnya agar bisa keluar dari ancaman krisis multidimensi akibat pandemi covid 19.  Karena menurutnya, hanya dengan keterbukaan dengan menyajikan informasi yang berkualitas, dari sumber-sumber resmi serta kompeten, maka ia optimis pemerintah dan badan publik negara akan berhasil menjalankan fungsinya untuk mengedukasi masyarakat. Sekaligus memberikan layanan informasi yang mampu menumbuhkan kesadaran serta disiplin secara kolektif menghadapi Pandemi. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas dari sumber-sumber yang kompeten, tegas Aryadi. 

Karena  itulah, pemerintah Provinsi NTB berkomitmen kuat untuk menyediakan layanan informasi publik dengan membuka seluas-luasnya akses Komunikasi dan informasi kepada masuarakat, terangnya. 

Aryadi juga memaparkan Inovasi-inovasi yang telah dilakukan Pihaknya. Diantaranya, membuka kanal komunikasi dengan memanfaatkan seluruh media yang ada, termasuk media sosial. Pihaknya juga membuat portal khusus,corona.ntbprov.go.id, yang dapat diakses secara realtime oleh masyarakat. Pada laman website tersebut, selain menyajikan informasi seputar covid-19, juga tersedia peta sebaran kasus positif Covid 19 berbasis GPS,  hingga nomor -nomor call centre yang setiap saat bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi. Juga tersedia aplikasi khusus yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi bantuan sosial Paket Jaring Pengaman Sosial ( JPS) Gemilang.

Mantan Kabag Pemberitaan pada Biro Humas dan Protokol Setda NTB tersebut menambahkan, Pemprov NTB juga menggelar silaturahmi rutin bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Silaturahmi tersebut dibungkus  dalam program Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi. Program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari orang nomor 1 di NTB. Selama Pandemi covid-19 berlangsung, program ini dilaksanakan melalui media digital video streaming, dan media sosial resmi pemerintah. 

Selain itu, lanjut Gede, ada aplikasi NTB Care yang merupakan layanan berbasis mobile. Aplikasi ini menjadi jembatan Komunikasi berbentuk aplikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus media penanganan pengaduan masyarakat. Aplikasi ini dipegang langsung oleh admin masing-masing OPD bahkan pimpinannya sehingga keluhan masyarakat dan apapun pertanyaan masyarakat bisa dijawab langsung oleh instansi terkait. 

Selain itu, Pemprov NTB juga menyediakan aplikasi NTB 1 data, dimana masyarakat bisa mendapatkan berbagai data sektoral terkait instansi pemerintahan maupun informasi terkait pembangunan dan perkembangan daerah NTB hanya dalam satu genggaman. Tak hanya sampai disitu, pihaknya juga terus membangun kemitraan dan kolaborasi dengan NGO dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.

Senada dengan Kadis Kominfotik NTB, Romanus Ndau Lendong selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat yakin bahwa keterbukaan informasi publik yang baik dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 di masyarakat. Romanus yang juga merupakan narasumber pada acara tersebut menjelaskan pengetahuan yang baik soal covid-19 akan membantu publik lebih siap dalam menghadapi pandemi.

"Pencegahan disinformasi yang menyesatkan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk dapat mengedukasi masyarakat dengan baik. Sehingga diperlukan tata kelola informasi yang terkoordinasi dan terintergrasi," tandasnya.

Webinar tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal IKP Kementrian Kominfo RI bekerjasama dengan Diskominfotik NTB. Digelar secara daring dan diikuti oleh lebih dari 100 PPID se-NTB, Pelaku Komunitas, Kelompok Informasi Masyarakat, Relawan TIK, dan mahasiswa. (gl 02).