Iklan


Jumat, 14 Agustus 2020, Agustus 14, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:48:21Z
LOMBOK BARATMATARAMPARIWISATAPROVINSI NTB

Nurut Tatanan Baru, Sertifikat CHSE Wajib Dimiliki Pelaku Pariwisata

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah Didampingi oleh bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid dan H. Lalu Mohammad Faozal selaku Kepala Dinas Pariwisata NTB 

LOMBOK BARAT, - Nurut Tatanan Baru, Sertifikat CHSE Wajib Dimiliki Pelaku Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menyongsong era Nurut  Tatanan Baru (NTB) di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan tersertifikasinya para pelaku pariwisata dengan sertifikat Clean, Healthy, Safety and Environment (CHSE). Sertifikat ini hanya diberikan kepada destinasi wisata yang telah lolos uji kelayakan implementasi protokol kesehatan. Tak hanya itu, simulasi protokol kesehatan juga dilaksanakan dihadapkan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah usai memberikan secara simbolis sertifikat tersebut.

Bertempat di Taman Narmada Lombok Barat, sertifikat CHSE diberikan secara simbolis kepada 7 perwakilan destinasi wisata. Di antaranya, Taman Narmada mewakili taman buatan, Taman Nasional Gunung Rinjani, Sama Sama Hotel dan Restoran mewakili 3 Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air), Aruna Hotel mewakili senggigi, Asmara Restoran mewakili Restoran, Gem Group mewakili Transport, dan Islamic Center mewakili wisata religi. Hingga saat ini ada 150 destinasi wisata beserta hotel dan restoran yang telah mendapatkan sertifikat tersebut.

“Sertifikat CHSE, wajib dimiliki pelaku pariwisata !” ujar Ummi Rohmi, panggilan akrab Wagub. 

Dalam kesempatan tersebut, Ummi Rohmi  meminta komitmen penerapan protokol kesehatan covid-19 secara berkelanjutan, apalagi dengan telah disahkannya Perda Penanggulangan Penyakit Menular di NTB.  Wagub yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut meminta agar peraturan tersebut bukan hanya sekedar hitam di atas putih. Tapi implementasinya harus benar-benar dilaksanakan. Terlebih dalam menjalankan sektor pariwisata yang menjadi salah satu mata pencarian banyak warga NTB.

“Perda tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat. Mentaati peraturan bukan untuk pemerintah, tapi untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Menjalankan protokol kesehatan, lanjut Ummi Rohmi, bukan lagi menjadi sebuah pilihan, tapi sebuah keharusan. Karena di masa pandemi, seluruh warga dan pemerintah tidak bisa memilih antara terus hidup produktif saja tanpa menjalankan protokol kesehatan, ataupun menjalankan protol kesehatan saja tanpa hidup produktif. Keduanya harus dijalankan secara bersamaan, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Lalu Mohammad Faozal selaku Kepala Dinas Pariwisata NTB menjelaskan pemberian sertifikat CHSE ini setelah melakukan verifikasi sesuai standar yang telah disepakatai. Tujuan diberikannya sertifikat ini, jelas Faozan, untuk menciptakan pariwisata yang mentaati protokol kesehatan di era Nurut Tatanan Baru (NTB), khususnya pada sektor pariwisata. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan melawan covid-19. Serta mendorong aspek pemulihan sosial ekonomi dan mengurangi dampak psikologis masyarakat.

Faozan juga menyebutkan, kosistensi pelaku wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sangat luar biasa. Dinas Pariwisata bekerjasama dengan pelaku wisata benar-benar bekerja keras agar tidak terjadi kasus baru covid-19 dalam pariwisata. Sehingga industri yang banyak dilakoni masyarakat NTB ini bisa tetap hidup.

“Saya melihat kosistensi pelaku wisata sangat luar biasa dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lombok Barat dan perwakilan OPD terkait bersama organisasi pelaku industri pariwisata NTB. Setelah menyerahkan sertifikat CHSE, Wagub berserta seluruh peserta bersama-sama menikmati keindahan Taman Nasional Narmada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. (gl 02).