Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah |
Mataram - Selain hari kemerdekaan Indonesia, ada hari istimewa di bulan Agustus, yakni Hari Pramuka Nasional. Hari diperingati setiap tanggal 14 Agustus.
Pada peringatan Hari Pramuka ke-59 ini, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berpesan kepada seluruh anggota pramuka untuk tetap istikamah di garis terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.
“Saya sangat yakin, Pramuka bisa diandalkan dalam menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan,” ujar Wagub saat menjadi pembina upacara pada peringatan HUT Pramuka bertempat di Bukit Perkemahan Jakamandala, Jumat, 14 Agustus 2020.
Berbicara protokol kesehatan, lanjut Umi Rohmi, sesuatu yang sangat sederhana, mudah, murah, tapi masih ada masyarakat yang belum patuh dan tidak mau melakukannya. Karena itu, Pramuka harus terus sampaikan kepada masyarakat.
“Protokol kesehatan ini mudah, tidak membutuhkan biaya banyak. pakai masker dan mencuci tangan tentu bukan hal yang sulit,” tambah Kak Rohmi, sapaan akrab wagub di Kwarda Pramuka NTB.
Wagub menambahkan, untuk program unggulan pemprov NTB, Pramuka adalah mitra yang sangat baik untuk menyukseskannya. Wagub optimis, bersama pramuka, program-program di NTB bisa dijalankan dengan baik dan sempurna.
“InsyaAllah, dengan menggandeng Pramuka, Program desa tangguh bencana, Program NTB Bersih, Program NTB Hijau, serta program lainnya bisa di selesaikan dengan sangat baik,” tambahnya.
Program-program tersebut, lanjut Umi Rohmi, tidak hanya untuk jangka pendek, tapi juga untuk jangka panjang. Tentu menjalankan program tersebut tidak mudah. Tapi, dengan kerja bersama, kita yakin, pasti ada kemudahan dalam ikhtiar yang kita lakukan.
“Selamat Hari Pramuka, semoga pramuka semakin Jaya,” tutup Cucu Pahlawan Nasional tersebut mengakhiri amanatnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB juga menganugerahkan tanda penghargaan orang dewasa gerakan pramuka kwartir NTB kepada Drs. H. Fathul Ghani, M.Si, atas jasanya bagi pembinaan dan perkembangan gerakan pramuka. (gl 02).