Terkait pelaksanaannya, kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Kepala BNNP NTB Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra pada Selasa pagi tadi di awali dengan sejumlah rangkaian kegiatan seperti pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan March BNN. Selain itu, terdapat pula arahan yang disampaikan oleh Kepala BNNP NTB yang menekankan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan kebijakan rehabilitasi institusi BNN. Lebih lanjut terkait yang dipaparkan olehnya, ia menjelaskan bahwasanya rehabilitasi merupakan bentuk kepedulian BNN dalam memulihkan kehidupan para pegguna narkotika dengan menggunakan soft approach (pendekatan yang lembut).
Kemudian dalam sesi sambutan lainnya, arahan juga disampaikan oleh Kepala Kecamatan Batu Layar yang mewakili pihak Kantor Desa Senggigi selaku lokasi diadakannya kegiatan lifeskill. Selain itu di tengah berlangsungnya kegiatan, Titik Tri selaku Kasi Monev BNN RI menyampaikan perihal tujuan dilaksanakannya kegiatan lifeskill tersebut. Dari pemaparannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan lifeskill yang dihadiri sebanyak 50 orang masyarakat rentan dan rawan narkoba tersebut, bertujuan guna memberikan kemampuan wirausaha sebagai bekal dalam memperoleh kehidupan positif, keterampilan produktif serta harapan akan kebebasan dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Di samping dari pelaksanaan kegiatan lifeskill yang juga mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi tersebut, Syafi’i selaku Sekdes di Kantor Desa Senggigi dalam sebuah wawancara singkat mengharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi peredaran narkoba dengan mengingatkan keterampilan serta skill masyarakat sekitar di bidang wirausaha.
Oleh sebabnya, kegiatan yang secara garis besar diisi dengan acara pelatihan keterampilan berwirausaha bagi masyarakat yang rentan dan rawan akan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tersebut, merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang tercipta melalui kolaborasi antara pihak BNN RI, BNNP NTB serta masyarakat setempat melalui Kantor Desa Senggigi.(gl 02)