Mataram - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada ekonomi dan kesehatan saja, akan tetapi berdampak juga pada sosial. Salah satunya dampak sosial pada keluarga, dimana terjadi peningkatan angka kekerasan pada anak serta pernikahan dini.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), NTB satu dari 13 Provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan angka pernikahan di usia remaja atau sekolah.
"Salah satu alasannya adalah masalah budaya. Di NTB ada istilahnya merariq kodeq (menikah dini)," ungkap Ketua TP-PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati saat menjadi pembicara pada webinar pendidikan keluarga.
Pada webinar yang terselenggara di Ruang Sidang Bacalah, Universitas Pendidikan Mandalika, Rabu 9 September 2020, Ketua TP-PKK NTB atau akrab disapa Bunda Niken menyampaikan bahwa pernikahan di usia remaja dipicu banyak hal. Selain alasan budaya, alasan ekonomi pada orang tua, kasus hamil pada remaja turut andil dalam meningkatnya angka pernikahan di usia remaja di NTB.
Selain itu juga, kurangnya pengawasan orang tua selama pembelajar di rumah, aktivitas belajar di rumah yang mengakibatkan remaja memiliki keleluasan dalam bergaul di lingkungan masyarakat, hingga minimnya informasi terkait kesehatan reproduksi bagi orang tua dan remaja juga menjadi faktor .
Sehingga, penguatan keluarga dalam pendidikan anak amat penting di masa pandemi Covid-19. Selain itu, peran dari segala pihak baik dari pemerintah provinsi hingga desa, sangat diperlukan dalam mencegah pernikahan di usia dini.
Dukungan orang tua pada pendidikan anak di rumah seperti, pemenuhan kebutuhan fisik, perhatian, kasih sayang, memfasilitasi dan mendampingi anak belajar dapat mendukung tumbuh kembangan anak.
Lebih jauh, Menurut data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada bulan Januari - Juni dilaporkan terjadi kekerasan terhadap anak di Indonesia sebanyak 3.087 kasus. Menurut Bunda Niken, angka tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya masalah ekonomi di tengah pandemi membuat orang tua cemas dan khawatir sehingga mudah marah dan setres.
"Selain itu, ketidaksiapan orang tua dengan kondisi tetap di rumah bersama dan mendampingi anak belajar selama berbulan-bulan, serta ketidaksiapan orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak," ujar Bunda Niken.
Bunda Niken mengajak para orang tua untuk tetap semangat dalam mendampingi anak baik belajar dari rumah maupun beraktivitas. Untuk itu, orang tua perlu memiliki berbagai strategi. Salah satunya, menciptakan suasana rumah yang nyaman dan aman, menciptakan disiplin dalam proses pendampingan anak hingga konsisten dalam kesepakatan yang dibuat.
Dalam waktu yang sama, Rektor Undikma Bapak Prof. Drs. Kusno mengatakan bahwa kita sebagai manusia menyadari pandemi COVID-19 ini dapat dikatakan sebagai bencana alam, wabah, maupun krisis. Sehingga hal ini merupakan bagian dari ujian untuk menjadi manusia yang sabar. Oleh karenanya dalam pandemi ini, diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat.
"Kita akan mencoba untuk mencari apa yang harus kita lakukan, khususnya untuk masyarakat NTB dalam menghadapi pandemi ini. Setidaknya harus ada solusi terkait kesehatan, pangan sandang, hingga pendidikan," ungkap Prof. Kusno.
Prof. Drs. Kusno menyampaikan komitmen Undikma untuk terus mendukung dan membantu pemerintah dalam pendidikan dan pemberdayaan keluarga melalui pengabdian kepada masyarakat.
Pada webinar tersebut TP-PKK NTB dengan Undikma melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait pendidikan dan pemberdayaan keluarga serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Undikma, Dra. Ni Ketut Alit Suarti, menyatakan selama pandemi covid-19 Undikma memberlakukan sistem online dan terus meningkatkan performa dalam penggunaan e-learning di mana para dosen melakukan pelatihan di bawah asuhan program studi pendidikan teknologi informatika. Hal itu diharap mampu mempermudah mahasiswa menerima pelajaran.
Terkait nota kesepahaman antara TP PKK NTB, Warek 1 berharap mampu menciptakan banyak hal yang bisa ditindak lanjuti terutama terkait SDM di UNDIKMA dan dapat membuka kerjasama dengan instansi-instansi lainnya. (gl 02).