MATARAM ,
- Identifikasi kasus pemukulan seorang wartawati media online hariannusa.com
bersama suaminya H. Awaluddin di Dusun Duman Indah, Desa Duman, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat dilakukan pada, Kamis, 24 September 2020. Proses kegiatan identifikasi tanpa dihadiri terlapor dan Korban.
Unit PPA Sat Polresta Mataram yang melakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta sejumlah keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menguatkan laporan korban.
Dipimpin Kanit PPA Sat Polresta Mataram IPTU Nanik, team identifikasi meminta H.Awaluddin suami wartawati hariannusa.com (Fitriah) yang juga diduga menjadi korban pengeroyokan pemukulan oleh tetangganya pada Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 20.20 Wita untuk memperagakan dugaan kasus tersebut.
Tidak hadirnya korban (Fitriah) karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan medis di RSAD Mataram karena mengeluhkan bagian tubuhnya nyeri pasca insiden pemukulan tersebut.
Sementara terduga pelaku utama kasus pemukulan berinisial Y (nama panggilan) juga tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas PKL perkuliahan.
Saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Kanit PPA Polresta Mataram Iptu Nanik menolak memberikan keterangan dengan dalih tidak ada ijin dari atasan.
"Nanti kasat aja yg diwawancara, saya kan kanit ga ada ijin masih mau lama jadi polisi saya," katanya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Heditrianto memberikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan wartawati ini karena sebelumnya laporan sempat ditolak dengan alasan kurang saksi dan diminta mediasi perdamaian antar kedua belah pihak. (gl 02).