SUMBAWA , - Operasi Yustisi yang digelar dalam rangka penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan personil gabungan TNI- Polri, Sat Pol PP, Bapenda serta Dishub tersebut dilakukan tidak hanya stationer disatu tempat saja.
Kali ini Operasi Yustisi digelar dengan bergerak keliling menyasar pegawai perkantoran dinas Pemerintahan dan para pelaku usaha yang memiliki usaha diseputaran Kota Sumbawa.
Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Sari Mukmin SH, ditemui di sela-sela kegiatan menyebutkan dalam operasi ini tidak lagi memberikan himbauan tetapi langsung penindakan bagi yang melanggar aturan.
"Kali ini kami sasar dinas perkantoran secara acak dan para pelaku usaha, ini juga sebagai bentuk pendisiplinan kepada aparatur negara yang harus menjadi contoh bagi masyarakat" Ucapnya.
Perkantoran yang menjadi sasaran kali ini yaitu Rumah Sakit Daerah Sumbawa, Kantor Perizinan, Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian Sumbawa. Sedangkan untuk pelaku usaha yang disasar adalah para pelaku usaha yang berada diseputar jam gadang sumbawa.
Dalam operasi kali ini, sedikitnya ada 16 pelanggaran yang terdata oleh petugas, 5 orang diantaranya diberi sanksi berupa denda administrasi, 5 orang mendapat sanksi sosial yakni membersihkan jalan dan 5 orang lainnnya mendapatkan teguran tertulis serta 1 orang teguran lisan. "2 orang oknum dari salah satu dinas pemerintahan kedapatan tidak pakai masker, sempat mengelak namun akhirnya mengakui kesalahannya." Terang Kabag Ops.
"Kedepannya kami mengaharapkan kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi, dan bagi pegawai diperkantoran terutama aparatur negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum." Harapnya.(gl 02).