MATARAM
– Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui bidang Rehabilitasi yang menggelar kegiatan “Pembekalan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Kepada BNN Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat” yang dilaksanakan pada Rabu siang Aston INN. Kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung hingga dua hari kedepan dan dihadiri dari sejumlah jajaran kerja Wilayah NTB antara lain : Mataram, Sumbawa Besar, Bima, dan KSB, BNNP NTB selaku penyelenggara kegiatan juga menghadirkan Kasi Pasca Rehabilitasi Lili Wahyuni, A.md.Fam, Psikologi BNNP NTB Ayu Wardani M.Psi serta staf jajaran kerja lainnya.Rabu, 23 September 2020.
Pada pelaksanaan kegiatan RBM/PBM yang berlangsung pada Rabu siang tersebut yang diawali dengan melakukan free test yang diberikan kepada jajaran BNNK yang hadir serta sedikit sharing pengalaman terkait dengan penerapan RBM/PBM di setiap Desa/Kelurahan. Rangkaian kegiatan berlanjut pada penyampaian materi yang terkait dengan RBM/PBM yang disampaikan oleh ayu wardani M.Psi selaku pemateri. penyampaian materi tersebut diawali dengan pengenalan lebih mendalam mengenai project RBM/PBM yang akan diberlakukan pada tahun 2021.
Adapun poin-poin dari materi yang telah disampaikan oleh Ayu Wardani M.Psi terkait dengan mengembangkan tujuan serta sasaran kegiatan pokok pbm akan berinteraksi secara langsung dengan pengguna Narkoba dan masyarakat sekitar dan mengatasi wilayah yang rawan akan peredaran Narkoba. Adapun tujuan RBM/PBM yakni wadah untuk melakukan proses Rehabilitasi terhadap para penyalahguna Narkoba, dikarenakan kurangnya tempat Rehabilitasi yang bisa dituju para penyalahguna.
Kegiatan PBM ini sendiri yang melalui indikator kinerja bagi kader dalam penentuan fasilitator (tidak boleh orang BNN) dan setiap Desa/Kelurahan yang melakukan kegiatan PBM berdasarkan aparatur desa yang kooperatif serta pemetaan dan mengembangkan RBM/PBM bagi kelompok sasaran yang bertempat tinggal di Wilayah tersebut. (gl 02).