Iklan


Rabu, 09 September 2020, September 09, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:47:35Z
DPRDLOMBOK BARAT

Sekretariat DPRD LOBAR Tertibkan Kendaraan Roda Dua

Dalam rangka pengamanan keberadaan kendaraan roda dua (sepeda motor) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lombok Barat

LOMBOK BARAT , -Dalam rangka pengamanan keberadaan kendaraan roda dua (sepeda motor) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lombok Barat, pihak pengelola barang dan aset di lembga ini, Rabu (9/9) menggelar penertiban sepeda motor. Sepeda motor yang dipakai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak, diminta untuk dibawa dan dikumpulkan di area parkir bawah sebelah barat. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lombok Barat, Aisyah Desilina Darmawati yang turut melakkan pemeriksaan, tidak menemukan adanya motor yang digadai seperti rumor yang beredar. Cuma yang menjadi masalah hanya terkait masalah administrasi berupa SPJ. Sementara fisik serta STNK motor dinyatakan lengkap saat dilalakukan pemeriksaan di TKP. 

Data yang dapat dihimpun pada pengelola barang dan aset DPRD kabupaten Lombok Barat, tercatat sepeda motor jenis Vario sebanyak 19 unit, namun hilang 1 unit yang dibawa oleh seorang pejabat di salah satu fraksi. Kasus kehilangan ini sudah ditangani pihak Sat Lantas Lombok Barat, sementara pihak pemegang kendaraan pun sudah membuat surat kehilangan dan hal lain yang terkait dengan itu. 

Kendaraan roda dua lainnya berjenis Beat sebanyak 4 unit. Motor ini dipakai oleh Ketua dan wakil ketua. 

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) TU Setwan, Sapta W Hariadi berharap, setiap enam bulan sekali agar kegiatan serupa rutin digelar. Gunanya untuk menertibkan serta pengamanan keberadaan aset berupa sepeda motor ini. 

"Pekan depan kita tertibkan juga giliran untuk kendaraan roda empat," kata Sapta. (Andy/gl 02)