LOMBOK TIMUR,
- Selain Pemprov NTB telah memiliki Pergub tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perizinan Kapal Perikanan, Pemerintah Provinsi NTB juga mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Salah satu substansi dari Perda tersebut yaitu adanya penerapan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum.
Wakil Gubernur NTB Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Jum’at, (18/09/2020) juga tak lupa mengajak masyarakat untuk sama-sama menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk kepada kelompok nelayan.
“Saat ini, kita berada pada masa pandemi Covid-19. Kita semua harus patuh terhadap protokol kesehatan, itu semua demi kesehatan diri, keluarga serta lingkungan. Kita sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang mewajibkan setiap orang pakai masker jika keluar rumah. Sebelum Perda ini ditegakkan, kita telah melakukan sosialisasi hingga membagikan masker kepada masyarakat NTB,” kata Wagub.
Semua nelayan, lanjut Wagub juga harus menggunakan masker saat bekerja. Jangan sampai karena aktivitasnya di laut, membuat nelayan menyepelekan protokol kesehatan tersebut.
“Meski sehari-hari kita di laut, jangan lupa tetap gunakan masker, karena virus ini tidak terlihat, kita tidak tahu dimana kita terpapar,” ujar Wagub mengingatkan nelayan yang hadir pada kesempat tersebut.
Ia memberi saran agar nelayan tidak boleh lengah, harus hati-hati. Jangan sampai semangat mencari rizki membuat masyarakat lupa tentang pentingnya menjaga diri.
“Selain mencari rizki, kita harus pikirkan kesehatan diri, jangan sampai uang yang kita dapatkan, habis untuk biaya kesehatan akibat kelalaian kita semua,” tambah Umi Rohmi.
Karena wujud virus ini tak kasat mata serta vaksinnya pun belum ada, maka satu-satunya cara untuk menghindarinya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “ Jangan diremehkan karena virus ini karena udah banyak merenggut kesehatan dan nyawa manusia di dunia ini,” tambahnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB per tanggal 17 September 2020, jumlah total pasien yang positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 3.026 orang, dengan perincian 2.399 orang sudah sembuh, 179 meninggal dunia, serta 448 orang masih positif.(gl 02).