MATARAM , - Dalam rangka mematuhi protokol Covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi NTB, Bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota menyatakan komitmennya dan mendeklarasikannya di Lapangan Tenis Polda NTB, Kamis, 17 September 2020.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengungkapkan bahwa Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan momentum bagi Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikita/Wakil Walikota untuk menunjukkan kasih sayang dan kepedulian dalam menjaga masyarakat di Kabupaten/Kota masing-masing sehingga tidak ada klaster pilkada.
"Menjaga keselamatannya, menjaga keamanannya dan tidak ada klaster Pilkada setuju bapak ibu? Insya Allah setuju semua, saya sangat yakin seyakin-yakinnya semua kita di sini menempatkan keselamatan nyawa di atas segala-galanya. Sehingga apapun yang Bapak Ibu lakukan pijakannya adalah keselamatan nyawa dan kita tahu pandemi ini bukan hanya masalah NTB, Indonesia bahkan dunia melawan ini tidak ada vaksinnya, belum ada vaksinnya sekarang dalam bentuk medicine atau dalam bentuk obat. Vaksinnya saat ini adalah pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujar Wagub.
Menerapkan protokol kesehatan tidaklah susah, lanjut Wagub. Hanya dibutuhkan keyakinan dan ketekunan diri. Maka kesempatan ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh Bapaslon untuk menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat khususnya dengan menjaga setiap kegiatan mengikuti protokol Covid-19 dan tidak berkerumun.
"Di masa pandemi, berkerumun menunjukkan ketidakpedulian kita terhadap keselamatan nyawa masyarakat kita, percayalah banyaknya orang yang berkerumun itu tidak menunjukkan bahwa kita pasti menang. Jadi kemenangan, tidak ditunjukkan oleh banyaknya orang yang berkerumun. Pemenangan Bapak Ibu ditunjukkan seberapa banyak orang akan mencoblos gambar bapak ibu di bilik suara dan inilah saatnya untuk menggunakan media teknologi, inilah saatnya untuk jual visi misi dengan cara yang tepat sesuai pandemi dan inovasi dari bapak ibu pasti akan menjadi penilaian masyarakat," ungkapnya.
Kehadiran Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota mendapat apresiasi dari Wagub, sebab hal itu membuktikan keseriusan Bapaslon dan juga kekompakan Bapaslon untuk bersama menjalankan Pilkada dengan sukses dan aman. Tidak lupa juga Wagub menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolda Prov NTB, Danrem dan Forkopimda Provinsi NTB atas kontribusi dan kekompakan yang luar biasa dalam bahu membahu bersama Pemrov NTB menangani dan mencegah Covid-19.
"Terima kasih atas cinta kasihnya bagi masyarakat NTB, semoga bapak ibu semua yang sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, usahanya untuk menyelamatkan masyarakat NTB, diberi perlindungan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dipelihara selalu oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan diberikan jalan yang lebih baik dan lebih baik lagi kedepannya, mudah-mudahan Bapak KPU dan Bapak Bawaslu juga beserta jajarannya diberi kekuatan, Pilkada NTB harus berlangsung dengan sukses dan aman," tutup Wagub.
Kepala Polda NTB, Irjen. Pol. M. Iqbal mengajak seluruh jajarannya untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Menjadi sangat penting bahwa kepatuhan dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan ini menjadi hal yang dominan dan hal yang utama," ucapnya.
M. Iqbal juga menghaturkan rasa terima kasih yang setingginya kepada Wakil Gubernur yang selalu hadir memberikan motivasi untuk bergerak terus terlebih di masa pandemi.
Meskipun saat ini NTB telah menunjukkan landai, akan tetapi protokol kesehatan harus terus dikuatkan. Terlebih untuk menghindari klaster pilkada. "Jangan sampai ada klaster pilkada di provinsi NTB. Mari kita berjuang inshaAllah mulai hari ini batu pijakan bahwa bapak ibu bakal pasangan calon yang sangat saya hormati mengajak masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar M. Iqbal.
Sementara itu, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada ini harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga komitmen dari seluruh penyelenggara pemilu, badan pengawas pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan dan bakal pasangan calon peserta pemilih dan peserta pemilihan harus sama-sama menjaga dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 dan peraturan KPU nomor 10 yang menyatakan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan serentak 2020 itu harus menggunakan protokol Covid-19 yang terdekat dari kegiatan kita adalah penetapan pasangan calon yang Insya Allah tanggal 23 September, 24 penarikan nomor urut dan 26 adalah dimulainya kampanye sampai dengan dengan H-3 sebelum tanggal 9 Desember 2009/2020," ujarnya.
Kombes Pol Hari Brata S.I.K menuturkan bahwa tidak ada seorangpun yang tidak dapat dihukum ataupun menghindar dari ancaman pidana, kepada siapapun yang melawan Undang-Undang. "Ini bukan bersifat ancaman. Namun ini buat kita semua. Semua harus bersatu semua harus sama menjadikan hukum sebagai panglima," ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pada era pandemi ini, keselamatan rakyat adalah yang utama. "Saya mengutip pernyataan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri bahwa Salus populi suprema Lex esto, dimana keselamatan rakyat merupakan merupakan hukum tertinggi," tutupnya. (gl 02).