Iklan


Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:46:47Z
Lombok UtaraTNI AL

POSAL GILI AIR CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DENGAN METODE KOMSOS

LOMBOK UTARA , - Komunikasi Sosial (Komsos) merupakan salah satu metode pembinaan potensi maritim (Binpotmar) yang dilaksanakan oleh Komandan Pos TNI AL (Posal) Gili Air - Lanal Mataram Pelda Mar I Made Sopian Adi kepada para nelayan di desa pesisir binaan Posal Gili Air Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.  Selasa (13/10/2020) 

Komsos yang dilaksanakan oleh Danposal Gili Air beserta Babinpotmar Posal Gili Air ini dilaksanakan guna mencapai tugas pokok dalam pemberdayaan potensi maritim desa-desa pesisir binaan Posal Gili Air. Selain Binpotmar hal ini juga merupakan salah satu bentuk kedekatan Posal Gili Air dengan masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. 

Dalam komsosnya dengan warga binaan pada kesempatan ini Danposal beserta Babinpotmar Posal Gili Air menghimbau kepada para nelayan untuk selalu memperhatikan faktor keamanan pada saat melaksanakan aktivitas dilaut dan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diterapkan oleh pemerintah dengan selalu mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

"Karena saat ini pandemi Covid-19 masih terus menelan korban jiwa dan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah, karena itu kami pengawak Posal Gili Air selaku aparat kemanan yang ada di wilayah menghimbau untuk mengedepankan faktor keamanan dan tetap menjalankan protokol kesehatan selama pandemi ini," terang Danposal Gili Ai Pelda Mar I Made Sopian Adi. 

Pada kesempatan berbeda, Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., menyampaikan bahwa itu semua merupakan sebuah implementasi dari tugas pokok peran dan fungsi sebagai elemen terkecil dalam strata, gelar Pangkalan TNI Angkatan Laut dalam menjalankan instruksi pimpinan dengan melaksanakan komukasi sosial kepada Masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di NTB sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Kepada seluruh anggota pengawak Posal dan Posmat jajanan Lanal Mataram agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," Pungkas Danlanal Mataram.(gl 02).