MATARAM, – Dalam upaya meningkatkan gairah usaha dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual bagi para pengusaha kecil khususnya UKM dan IKM di Nusa Tenggara Barat di tengah Pandemi Covid 19 Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Menyerahkan 15 Sertifikat Merek kepada IKM dan UKM yang dilaksanakan di kantor wilayah Kemenhumkam NTB .27 November 2020.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Haris Sukamto yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin menyerahkan 15 sertifikat Merek , bagi UKM dan IKM yang berada di Provinsi NTB khususnya di Pulau Lombok.
Selain itu, Haris Sukamto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB ditengah pandemi COVID-19 dalam upaya meningkatkan gairah usaha dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual bagi para pengusaha kecil khususnya UKM dan IKM di Nusa Tenggara Barat. (Gl 02)