Iklan


Selasa, 22 Desember 2020, Desember 22, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:45:13Z
DESALOMBOK BARAT

Akses Jalan Rusak Menuju Pemkab LOBAR, Pemprov Dianggap Lepas Tangan

Akses jalan menuju kantor pemkab Lobar ditutup karena jembatan rusak tidak bisa dipakai

LOMBOK BARAT, - Pemprov NTB dianggap lepas tangan dalam penanganan perbaikan Jalan dan jembatan di depan Kantor Bupati Lombok Barat. Pasalnya, perbaikan akses vital ini tidak dianggarkan pada APBD murni provinsi 2021. Terkait itu, para Kades di Lombok Barat akan bersurat dan melakukan audiensi kepada Gubernur serta Wakil Gubernur untuk meminta perbaikan sarana dasar tersebut diprioritaskan. 

Ketua Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat (Akad Lobar) M Zaini menegaskan bagi rakyat jalan dan jembatan sangat vital, karena akses menuju rumah sakit, pasar, kantor publik, akses menuju pelabuhan, bandar udara dan lain-lain. Jangan rakyat dibuat tidak percaya kepada pemerintah apalagi karena persoalan sepele. Hanya alasan perdebatan tentang kewenangan siapa yang bertanggung jawab, pemprov atau pemda? Padhal saat ini, reformasi birokrasi menuntut sebuah percepatan pembangunan. Sehingga langkah cepat, tegas dan tanggap diperlukan. 

"Nah, kalau dipantok (dikritik dan dituntut) baru mereka bekerja adalah kemunduran sistem alias kegagalan. Ya sebaiknya mundur saja karena tidak mampu. Masak sekadar perbaikan jembatan butuh waktu berbulan bulan untuk rapat. Kalau alasan akhir tahun masak kita menunggu tahun depan untuk ke pasar, ke rumah sakit, ke kantor. Kan status jalan dan jembatan tersebut adalah kewenangan provinsi, kenapa pemprov diam, ada apa?,"kata dia mempertanyakan Perlu diingat lanjut dia, masyarakat tahunya pemerintah. Sehingga Pemda juga pasti disorot. Karena itu harus secepatnya duduk bersama untuk segera mengambil tindakan,"jangan biarkan rakyat meradang"tegas dia.

Ia menegaskan, bahwa sebelumnya Gubenur dan wakilnya pasti sering lalu lalang di jembatan ini, pada waktu kampanye. Namun kenapa ketika jembatan ini rusak mereka terkesan diam. Seharusnya dengan anggaran pemprov yang luar biasa, tidak ada alasan untuk mereka berdalih. "Kami minta kepada pemprov untuk berlaku adil, Lombok Barat juga bagian dari NTB bukan pulau Sumbawa saja,"tegas dia. Langkah pihak AKAD tegas dia, dalam waktu dekat akan mendatangi Pemprov dalam hal ini Gubernur atau Wagub. Semua Kades dan lurah akan audiensi ke Pemprov untuk meminta segera membangun jalan dan jembatan tersebut."Apa perlu kami bersurat ke pak Menteri untuk mengubah status jalan menjadi jalan desa, sehingga kami bisa anggarakan di dana desa. Masak menunggu korban dulu, baru mereka berbuat,"sindir dia. 

Sementara itu Sekda Lobar Dr H Baehaqi mengatakan, anggaran perbaikan jembatan ambles di Jl. Soekarno-Hatta, Gerung sebagai jalur penghubung dari Gerung menuju perkantoran Pemda Lobar, tidak masuk dalam APBD provinsi NTB tahun 2021. Lantaran parahnya kerusakan jembatan tersebut, diakuinya, terjadi setelah APBD provinsi tahun 2021 telah diketok. "Jadi kan tentu anggarannya tidak ada di APBD murni tahun 2021" beber Baehaqi, Jum'at (28/12). Sehingga Pemda Lobar, melalui dinas PUPR telah menyampaikan dan mengusulkan ke provinsi, supaya dapat menjadi perhatian dan perbaikannya bisa disegerakan. "Mudah-mudahan ini menjadi atensi dan perhatian khusus pada APBD perubauan 2021. Karena ini merupakan jalur utama yang menghubungkan jalur kecamatan Gerung dengan Kuripan" harapnya. Diakuinya, Pemda Lobar melalui Bupati, telah bersurat kepada provinsi, bahkan sebelum jembatan tersebut belum separah sekarang.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi H Sahdan dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (20/12) mengatakan untuk penanganan jembatan akan diupayakan melalui darurat (dana tak terduga) pada tahun 2021. Sambil kata dia, pihaknya mendesain penanganan tahun 2021 untuk dianggarkan tahun 2022. Karena kondisi jembatan susah rusak. "Tapi insyallah dengan penanganan darurat ini jembatan bisa berfungsi kembali. Itu ditangani 2021,"jelas dia. Soal perbaikan jalan di depan kantor Bupati, menurut Sahdan bahwa Pemprov serius mengupayakan penanganannya. Soal kebijakan anggaran penanganan jalan yang dinilai timpang antara pulau Lombok dan Sumbawa, dijelaskan Sahdan bahwa panjang jalan provinsi 1.484 kilometer. 500 kilometer ada di wilayah Lombok, sedangkan sisanya hampir 1000 kilometer ada di Sumbawa. Kondisi jalan di Lombok kemantapannya 94 persen lebih, sementara di pulau Sumbawa masih 74 persen lebih. Sisanya ada jalan tanah, rusak. Sehingga Mau tidak mau harus dikejar tingkat kemantapan di NTB, maka jalan di pulau Sumbawa yang ditangani. (Gl 04).