LOMBOK BARAT, - Dana Hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk Hotel dan Restoran di Lombok Barat (Lobar) akan segera dicairkan. Namun tidak semua hotel dan restoran yang ada di Lobar menerima bantuan ini.
Dari 133 hotel dan 58 restoran yang ada, hanya 86 hotel dan 21 restoran saja yang berhak menerima bantuan ini. Angka itu diperoleh setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Inspektorat, dan Bapenda Lobar.
Hal itu disampaikan Kepala Dispar Lobar Saepul Akhkam dalam Sosialisasi Penerima Hibah Pariwisata Bagi Hotel dan Restoran di Kabupaten Lobar, Sabtu (5/12). Selain calon penerima hibah, sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Lobar H. Baihaqi, Asisten II Setda Rusditah, unsur Bappeda, Bapenda, dan BPKAD. Sosialisasi sendiri sengaja digelar Dispar setelah anggaran dapat dipastikan sudah masuk ke kas daerah, dan penerima hibah sudah pasti jumlahnya. Dalam sosialisasi tadi juga disampaikan besaran bobot persentase yang menjadi alokasi kepada setiap hotel dan restoran.
“Berdasarkan syarat, tidak semua hotel dan restoran dapat bantuan. Mudahan kedepan ini menjadi kesadaran kita bahwa bisnis itu tidak melulu bagaimana kita menyediakan jasa kepada customer tapi juga ketaatan administrasi, ketaatan hukum, dan kewajiban lain. Termasuk juga kepatuhan terhadap pajak dan restribusi. Untuk yang sudah menaati, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih,” kata Akhkam.
Ia menjelaskan, dan hibah akan dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing sebesar 50 persen dari total dana yang akan dicairkan.
“Harapannya teman-teman hotel dan restoran sebagai calon penerima hibah dapat segera menyusun rencana kegiatan yang bersumber dari dana hibah ini. Implementasi kita berharap ini clear, kita transfer segera tanggal 15 Desember sudah selesai tahap I, kemudian kita bergeser ke tahap II sehingga sesuai dengan schedule bisa clear di akhir tahun ini,” harapnya.
Dari total dana hibah yang akan diterima Lobar sebesar Rp. 13.59 miliar, sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran untuk mendukung operasional sehari-hari seperti pembayaran gaji karyawan, listrik, air, asuransi, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. Sementara 30 persen diberikan kepada pemda untuk menunjang pariwisata, diantaranya revitalisasi prasarana kebersihan, pengawasan penerapan CHSE, dan lainnya.
Kebijakan pemerintah ini disambut baik para calon penerima bantuan. Menurut mereka, hal ini merupakan langkah yang baik, mengingat pariwisata tengah mengalami keterpurukan akibat pandemic.
“Yang pertama tentu kami sangat mengapresiasi bantuan Kementerian Pariwisata dan yang kedua juga kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Kalau kita melihat dari sosialisasinya sangat baik dan sangat membantu kita industri pariwisata ini. Kerjasamanya dan koordinasinya sangat baik dan tentu ini sangat bermanfaat untuk kami di industri perhotelan dan restaurant,” ungkap I Ketut M. Jaya, General Manager Holiday Resort.
Sama seperti Ketut, apresiasi juga disampaikan General Manager The Jayakarta Lombok Beach Resort and Spa, Cherry Abdul Hakim. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional yang ditanggung pihaknya.
“Mungkin mewakili semua hotel dan restoran yang terdampak, selain untuk perusahaan dan owner tentu juga untuk karyawan tentunya. Mungkin itu nanti yang bisa kita atur, sehingga karyawan bisa mendapatkan hasil yang sebelumnya dan bisa meringankan beban mereka. Dan untuk kita untuk operasional-opersional lain yang kemarin-kemarin yang tertunda mungkin kita bisa selesaikan. Mungkin sebagai contoh ada pajak hotel yang tertunda mungkin bisa kita selesaikan. Sebenarnya yang terpenting adalah peruntukannya dan kita sih alhamdulillah karena sangat terbantu,” ujar Cherry.(gl 02).