Lembaga swadaya masyarakat, (LSM) Koalisi bersama rakyat (KOBAR NTB) |
LOMBOK BARAT, - Lembaga swadaya masyarakat, (LSM) Koalisi bersama rakyat (KOBAR NTB) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dinamakan Kobar NTB lembaga swadaya masyarakat koalisi bersama rakyat yang dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah .Saat ini Kobar NTB Deklarasi yang bertempat di salah satu lesehan di sayang - sayang. sabtu(26/12/20).
Hadir dalam acara tersebut , Kapolda NTB yang diwakili konpospol Drs. Sosilo RI (wadir Intel Polda),Kabid ekososbud, agama dan ormas Bakesbangpoldagri PROV NTB NI.G.A.Widiarti Winata, SE.ME. , ketua KNPI Lombok Barat,ketua GPAN Lombok barat beserta anggotanya, dan organisasi lainnya juga ikut menghadiri deklarasi Kobar NTB.
Dalam kesempatan ini ,Kabid ekososbud, agama dan ormas Bakesbangpoldagri PROV NTB NI.G.A.Widiarti Winata, SE.ME. Menyampaikan organisasi masyarakat didirikan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi ,kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
" Ia mengatakan peran, fungsi dan tujuan organisasi ini tertuang di undang-undang no 27 tentang ormas . Di antaranya peran organisasi masyarakat yaitu; pasilitator penyampaian informasi , pasilitator peningkatan kesejahteraan masyarakat, mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan, kekuatan sosial kontrol konstruktif ( meredam isu isu negatif yang muncul dalam kehidupan masyarakat).
Dan mendorong efektivitas program pemerintah.
Selain itu juga,Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah .
Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum.
Seperti halnya dengan *lembaga swadaya masyarakat Kobar NTB* lembaga yang baru dibentuk oleh dewan pendiri dan penasihatnya M. Nurdin Efendi ,Ketua umumnya : Mustamin dan Sekjen: L. Boerman
Isi Deklarasi Kobar NTB |
Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan, ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan tidak hanya pada saat itu juga.
Dalam hal ini LSM harus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan.
LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah penyalur aspirasi atas hak dan kewajiban warga negara dan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Lembaga swadaya masyarakat.
Lembaga swadaya masyarakat juga harus ikut menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Dalam hal ini sangatlah penting karena jika anggota dalam lembaga swadaya masyarakat tidak memiliki potensi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan akan menjadikan LSM seperti halnya mayat hidup, yang ada keberadaannya namun tidak memiliki nyawa di dalamnya.
Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah yang ikut aktif dalam perannya mensukseskan pembangunan bangsa dan negara. Serta dalam hal ini ikut menjaga kedaulatan negara serta menjaga ketertiban sosial.
Sebagai salah satu cara bagi masyarakat untuk memberikan aspirasinya, kemudian aspirasi ini ditampung oleh lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan tujuan LSM itu sendiri dan kemudian akan disalurkan kepada lembaga politik yang bersangkutan guna mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintahan."
Widiarti menambahkan bahwa kondisi perkembangan ormas di NTB, jumlah ormas yang terdaftar sebanyak kurang lebih 2.386 ormas, legalitas SKT Kemendagri dan SK Kemenkumham.
" Dan semoga dengan adanya deklarasi LSM Kobar NTB dapat menciptakan situasi yang kondusif,aman dan nyaman." Tutupnya.
Ditempat yang sama, pendiri kobar NTB M. Nurdin Efendi mengatakan bahwa KOBAR Bisa menjadi warna baru dalam dunia gerakan yg kedepan tidak hanya sebagai oposisi melainkan juga menjadi mitra dalam setiap program yang pro rakyat.
Selain itu, kami bertujuan menjadi bagian yg tidak terpisahkan dari rakyat dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan bagaimana menjemput dan memperjuangkan hak-hak rakyat."katanya.
*Ia juga menjelaskan KOBAR NTB didirikan pada dasar prinsip bersama untuk menjadi wakil rakyat dalam penyampaian aspirasi untuk menjemput hak-hak rakyat yang sesungguhnya.*
kobar lahir sebagai warna baru dalam dunia gerakan yang tidak hanya sebagai oposisi namun juga sebagai mitra yang kritis bagi pemerintah.
"Kami berharap KOBAR Bisa memberikan edukasi positif di dalam dunia gerakan , baik dalam isu-isu yang berkeliaran di dunia sosmed."
Ormas ini juga , dengan misi utama KOBAR NTB bersama rakyat membangun Indonesia akan menjadikan lembaga ini tidak terlepas dari rakyat dan akan berbuat terbaik yang mampu kami lakukan untuk rakyat."katanya.
"Nurdin juga mengucapkan terimakasih kepada semua yg hadir atas dukungan semangat terhadap lahirnya lembaga kami ini." Kobar NTB, LSM Koalisi bersama rakyat." Katakan benar jika itu benar, katakan salah jika itu salah , bersama rakyat membangun Indonesia.
"Tutupnya.( Gl 02).