Ketua DPD SPRI NTB,Amrin Bersama Wakil Seketaris SPRI NTB ,trisna |
MATARAM , — Di usianya yang ke-21, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTB memberikan subsidi pembuatan PT (Perusahaan Terbatas) Pers bagi anggotanya yang belum berbadan hukum.
Dalam pendirian PT Pers ini, DPD SPRI NTB menggandeng NOTARIS-PPAT-NPAK, Dr. ABDUL GANI MAKHRUP, S.H., M.Kn, yang beralamat: Pancor Trade Center (PTC)
Jl. TGH. Zainuddin Abdul Madjid Blok C No. 23 Pancor Lombok Timur.
Menurut Ketua DPD SPRI Provinsi NTB, Amrin, SPRI memberikan subsidi bagi anggotanya atau yang baru mau bergabung dengan SPRI mendirikan perusahaan media berbadan hukum PT Pera dalam rangka memeriahkan hari jadi Serikat Pers Republik Indonesia yang ke -21.
“Selama ini mendirikan PT hingga terbitnya SK Menkumham bisa mencapai Rp. 10 jutaan, namun dalam rangka memeriahkan Hari Jadi SPRI yang ke - 21, kami dari DPD SPRI NTB bekerjasama dengan Kantor NOTARIS-PPAT-NPAK, Dr. ABDUL GANI MAKHRUP, S.H., M.Kn, memberikan subsidi hingga Rp.7 jutaan. Jadi anggota hanya di bebankan biaya cuma Rp. 3 juta”, ungkapnya.
Dengan biaya yang relatif sangat murah cuma Rp. 3 juta tersebut dikatakan sudah termasuk, Membayar biaya Administrasinya, Biaya Pesan Nama PT di Kemenkum HAM, Biaya Penerbitan Akta dan Biaya Penerbitan SK Mentri dari KUMHAM.
Adapun persyaratan pembuatan Perusahaan Berbadan Hukum (PT) antara lain Persyaratannya, Minimal Pemegang Saham berjumlah 2 Orang (Satu Direktur
dan Satu Komisaris). Kemudian Pemegang Saham Wajib Memiliki e-KTP dan NPWP yang masih berlaku.
Cara pengajuan bagi pemilik media yang belum memiliki PT Pers dapat menyampaikan permohonan bantuan pembuatan PT (Perseroan Terbatas) Bersubsidi ke SPRI NTB melalui E-Mail : infosprintb@gmail.com atau WA Wakil Sekretaris DPD SPRI NTB, Trisnawadi Phone: +62 823-4199-9887. Pemohon akan dikirimkan Formulir Isian untuk kelengkapan data.(gl 02).