Iklan


Senin, 07 Desember 2020, Desember 07, 2020 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:45:37Z
MATARAMPROVINSI NTB

Wagub : Keterbukaan Informasi di Badan Publik Harus Terus Ditingkatkan

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Badan Publik yang sukses memperoleh nilai tertinggi dalam kualifikasi informatif.


MATARAM ,  – Agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB kembali digelar tahun ini. Kegiatan yang dinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi NTB ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Badan Publik yang berhasil memberikan pelayanan yang informatif kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung Senin, 7 Desember 2020 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Badan Publik yang sukses memperoleh nilai tertinggi dalam kualifikasi informatif.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengaku bangga melihat partisipasi Badan Publik yang begitu meningkat dari tahun lalu. Hal ini disebutnya semakin mengukuhkan Provinsi NTB sebagai daerah yang terbuka dari sisi informasi.

"Ini menunjukkan kita sungguh-sungguh paham, bahwa seluruh apa yang kita kerjakan, masyarakat harus tahu, masyarakat harus paham. Sehingga, kalau masyarakat tahu dan paham, masyarakat akan ikut berkontribusi untuk mensukseskan program-program kita," tuturnya.

Provinsi NTB yang beberapa waktu berhasil meraih predikat informatif tingkat di nasional dikatakannya harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di masa-masa mendatang. Untuk itu, Ia meminta Badan Publik yang masih dalam kualifikasi menuju informatif agar semakin meningkatkan kualifikasinya menjadi informatif.

"Saya sangat berharap, yang menuju informatif, apalagi yang menggawangi program-program unggulan ini harus tahun depan itu wajib informatif," tambah Wagub.

Wagub yang kerap disapa Umi Rohmi ini mengatakan bahwa kerja keras menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi menjadi suatu modal penting dalam mewujudkan NTB yang gemilang. Dengan kemauan dan tekad yang sungguh-sungguh, Ia yakin hal tersebut dapat terealisasikan.

"Insya Allah, dari hari ke hari, keterbukaan informasi di NTB ini semakin baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Ir. Ajeng Roslinda Motimori menjelaskan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, hal ini juga guna memberikan masukan kepada Badan Publik untuk perbaikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) telah berlangsung dari bulan September sampai dengan bulan November lalu. Badan Publik yang di Monev tahun ini berjumlah 104 Badan Publik, yang terdiri dari 44 Badan Publik OPD Provinsi NTB, 10 Badan Publik Kabupaten/Kota, 20 Badan Publik SMA/SMK Negeri, 11 Badan Publik Desa, 10 Badan Publik Puskesmas dan 4 Badan Publik BUMD.

"Monitoring Keterbukaan Informasi Publik NTB Tahun 2020 dilakukan melalui tahapan pengisian kuesioner, pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner melalui data dan website masing-masing Badan Publik," jelasnya.

Sementara untuk Monev Keterbukaan Informasi NTB tahun ini ditekankan pada empat indikator penilaian. Indikator tersebut antara lain, pengembangan website media online, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.

Dalam laporannya, Ajeng mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi Badan Publik mengikuti monev meningkat dari tahun lalu. Terhitung, dari 104 Badan Publik yang di Monev, sebanyak 80,7 % mengikuti proses Monev.

"Tingkat partisipasi tahun ini adalah yang tertinggi dibandingkan tahun 2019 yang hanya diikuti oleh 59 Badan Publik," ungkapnya.

Tak hanya itu, Badan Publik untuk OPD, kabupaten/kota dan sekolah meningkat 100%. Begitu juga dengan tingkat sengketa yang menurun dibanding tahun lalu. Di tahun 2019, tercatat ada 29 perkara sengketa dan berhasil menurun menjadi 7 sengketa di tahun 2020.

"Komisi Informasi harus bahu-membahu dengan PPID Utama, bagaimana berita keterbukaan informasi juga tergambar oleh penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Provinsi NTB sebagai Badan Publik informatif nasional selama dua tahun berturut-turut," lanjutnya.

Terakhir, Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi pada suksesnya kegiatan Keterbukaan Informasi Publik di tahun ini. "Kami ucapkan selamat, semoga anugerah ini menjadi motivasi bagi bapak ibu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di NTB," tutupnya.

Adapun Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif di tahun ini, untuk Badan Publik Kategori OPD, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi informatif. Biro Humas kemudian disusul sejumlah OPD yang juga berhasil meraih predikat serupa.

Sedangkan untuk Kategori Kabupaten/Kota berhasil diraih oleh Kabupaten Lombok Barat, disusul Kabupaten Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk Kategori Sekolah, SMA Negeri 5 Mataram berhasil meraih nilai tertinggi kemudian disusul oleh SMK Negeri 1 Lembar, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar dan SMK Negeri 1 Taliwang.

Terdapat pula Kategori Puskesmas yang berhasil disabet oleh Puskesmas Cakranegara. Begitu juga dengan Desa Barabali yang berhasil meraih nilai tertinggi untuk Kategori Desa. (Gl 02).