Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid |
LOMBOK BARAT, - Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di dampingi Asisten l Bidang Aparatur dan Pemerintahan H. Agus Gunawan menggelar rapat ekspos pembentukan pemekaran Desa bersama tim pemersatu Desa persiapan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (14/1/21).
Ekspos pembentukan atau pemekaran Desa ini adalah suatu agenda prioritas pemerintah, adapun tujuan dari pemekaran Desa ini tentunya hal yang postif yakni dengan tujuan agar Desa tersebut terbentuk menjadi Desa definitif, meningkatkan efektifitas pemerintahan, mingkatkan daya saing, mempercepat sumber daya masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan. Selain dari tujuan tersebut tentu alasan dari pemekaran desa ini ialah suatu kebutuhan bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Lobar Heri Ramadhan dalam laporannya, tercatat ada 11 desa yang ada di Lombok Barat berpotensi menjadi Desa pemekaran serta sudah memenuhi syarat secara bijak baik secara teknis, fisikologis, maupun secara administrasi.
Adapaun dari ke 11 Desa tersebut Heri Ramadhan memaparkan untuk Kecamatan Sekotong meliputi Desa Buwun Mas (Desa Persiapan Pengantap, Desa Persiapan Blongas), Desa Kedaro (Desa Persiapan Lendang Guar) Desa Cendi Manik (Desa Persiapan Empol), Desa Sekotong Barat (Pesisir Emas), Kecamatan Lingsar tercatat 2 Desa yang akan menjadi Desa pemekaran persiapan yakni Desa Langko (Desa Persiapan Longseran), Desa Batu mekar (Desa Persiapan Reban Madani dan Punikan), Kecamatan Batulayar yaitu Desa Batulayar (Desa Persiapan Penanggak), Desa Sandik (Desa Persiapan Tanjung Are dan Tanjung Sari).
"Sebagai agenda awal dalam pembahasan ekspos pembentukan atau pemekaran Desa persiapan yakni Desa Buwun mas dan Desa Kedaro yang ada di Kecamatan Sekotong," jelasnya.
Sementara itu, Sekcam Sekotong Andi Purnawan menerangkan disamping sudah memenuhi syarat baik secara teknis maupun administaratif, Desa uwun mas berpotensi sebagai Desa pemekaran karna memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang cukup banyak serta antusias masyarakat menginkan agar Desa tersebut menjadi Desa pemekaran, demi kemajuan SDA dan SDM Desa Buwun Mas.
"Sebenarnya 5 tahun yang lalu Desa Buwun Mas sudah memilki Surat Keputusan (SK) Desa, namun ada beberapa kendala sehingga menunda Pemekaran Desa tersebut, "terangnya.
Dalam Hal itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam tanggapannya mengatakan, sangat megapresiasi hal tersebut dan berharap semoga kedepannya Desa Pemekaran bisa mendapatkan hasil yang positif, meningkatkan daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "ucapnya.
"Seluruh Desa di Lobar berpotensi menjadi Desa pemekaran, namun karna keterbatasan anggaran jadi ditunjuk beberapa saja yang memang memenuhi kriteria, "tutup Bupati.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, Asisten l Bidang Aparatur dan Pemerintahan H. Agus Gunawan, Sekcam Sekotong Kepala Andi Purnawan dan para OPD terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.(gl 02).