|
LOMBOK BARAT, - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB , Haris Sukamto bersama Kepala BNNP NTB,Gde Sugianyar Dwi Putra memberikan arahan untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika 2021 Lapas Kelas IIA Mataram.11 Februari 2021.
Kakanwil NTB Haris Sukamto berpesan kepada WBP Narkotika untuk mengikuti semua program yang dibuat oleh petugas lapas. Para WBP juga harus bergembira, saling mendukung untuk menguatkan imun dan yang terpenting untuk menjaga kesehatan.
"Ia juga berpesan setelah keluar dari rehabilitasi, diharapkan WBP Narkotika ini pulih dan menjadi produktif." Ujarnya.
Selain itu , di tempat yang sama Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar Dwi Putra memberikan apresiasi atas rehabilitasi sosial yang dilakukan di Lapas Mataram.
" Ia juga menjelaskan program ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam rangka mengurangi penyalahgunaan dari narkoba. Pengguna tidak hanya ditangkap saja tapi juga disembuhkan dari ketergantungan narkoba."
Selain itu juga BNN mencanangkan program rehabilitasi yang apabila dilakukan secara sukarela, pengguna narkoba tidak akan ditangkap dan dipenjara. Biaya rehabilitasi pun gratis karena ditanggung oleh negara, Serta privasi yang terjamin." Ungkapnya singkat.(gl 02).