Iklan


Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:44:27Z
MATARAMNASIONALPROVINSI NTB

BPKP Nilai Pengelolaan Keuangan Pemprov NTB di Masa Covid-19 Positif

 

Kepala BPKP Perwakilan NTB,  Dessy Adin, Bersama jajarannya, Kamis (11/2/2020) melakukan silaturahmi dengan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., di ruang kerja Gubernur NTB Mataram. Dan Penyerahan Laporan hasil pengawasan keuangan dan pembangunan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2020


MATARAM, - Laporan hasil pengawasan keuangan dan pembangunan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2020 dinilai positif oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB.

Dalam masa pandemi ini lembaga tersebut menilai pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov NTB, terutama efektivitas pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 serta pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk berbagai sektor pembangunan telah berjalan sesuai dengan aturan yang sudah digariskan pemerintah.

Sehubungan dengan itu, Kepala BPKP Perwakilan NTB,  Dessy Adin, Bersama jajarannya, Kamis (11/2/2020) melakukan silaturahmi dengan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., di ruang kerja Gubernur NTB Mataram. Silaturrahmi tersebut sekaligus untuk menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari BPKP Perwakilan NTB kepada Pemprov NTB. 

"Pengelolaan dan penggunaan keuangan, baik untuk penanganan Covid-19 ataupun pengelolaan keuangan bagi pelaksanaan pembangunan oleh Pemprov NTB dinilai positif," kata Dessy Adin dihadapan Gubernur.  

Sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atas pengelolaan keuangan negara yang ada di daerah baik Pemerintah Provinsi NTB ataupun Pemerintah Kabupaten dan Kota se-NTB, pihaknya terus mengawal dan memberikan pendampingan atas pengelolaan dan penggunaan anggaran bagi pelaksanaan pembangunan.

“Dalam kondisi Covid-19, saat ini BPKP juga melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19 yang telah direfoccussing dari APBD termasuk evektivitas penggunaan angaran pembangunan lainnya. Selain itu sistem Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ditangani masing-masinh Inspektorat baik di Provinsi ataupun kabupaten/kota juga membantu BPKP dalam pendampingan pengawasan penggunaan keuangan daerah,”  kata Dessy.

Dalam hal ini Dessy menegaskan, bahwa BPKP pada prinsipnya dalam menjalan tupoksinya lebih pada upaya pembinaan dan pencegahan terhadap penggunaan keuangan negara agar dilakukan secara benar dan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini tentu sebagai upaya agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan angaran tidak terjadi.

“Jadi kita BPKP Bersama Inspektorat tetap memberikan asistensi kepada Pemda untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tak diinginkan. Terlebih saat Covid belum berakhir tetap pada pengawasan keuangan refoccussing APBD untuk penanganan Covid-19, termasuk penggunaan anggaran vaksin saat ini,” kata Dessy. 

Sementara itu, Gubernur NTB  menyampaikan terima kasihnya kepada BPKP NTB yang selama ini tetap konsisten sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pendampingan dan pengawasan pengelolaan penggunaan keuangan daerah untuk pembangunan di NTB. 

“Kami berharap agar sinergi dan kerja sama pendampingan dalam pengawas dan pengelolaan keuangan pembangunan tetap dilakukan dengan hasil yang semakin membaik tentunya,” tutup Gubernur.(gl 02).