Iklan


Selasa, 02 Februari 2021, Februari 02, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:44:35Z
MATARAMNASIONAL

Kemenkumham NTB:Komitmen Bersama Janji Kinerja serta Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Haris Sukamto,A.K.H.,M.H Bersama Perwakilan Ombudsman RI Nusa Tenggara Barat, Adhar Hakim , Kejati NTB, yang diwakili oleh wakil Kejati NTB Purwanto Joko Irianto 

MATARAM , - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB

menggelar deklarasi Janji Kinerja dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.


Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja serta Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dilaksanakan secara virtual Senin (2/2/2021).


Hadir dalam kesempatan itu, Kepala  Ombudsman NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB yang diwakili oleh wakilnya  , Kepala Pengadilan Tinggi NTB, serta seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham NTB.


Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengatakan, deklarasi kinerja tersebut merupakan target kinerja yang sudah disepakati bersama untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik .


Selain itu , Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, mengajak seluruh jajarannya untuk mempersiapkan diri menuju WBBM setelah Kemenkumham Kantor Wilayah NTB mendapat predikat WBK di tahun 2020. Beliau juga berpesan untuk seluruh satuan kerja agar lebih baik lagi dalam berkinerja agar bisa segera mendapat predikat WBK. 


"Tidak lupa ia berterima kasih kepada seluruh jajaran atas pencapaian yang telah diraih oleh Kemenkumham Kantor Wilayah NTB di tahun 2020 diantaranya Penyerapan Anggaran terbaik ke 4 untuk Kemenkumham, Satker Berkinerja Terbaik Tahun Anggaran 2020 untuk Kriteria Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) kategori Pagu Kecil, dan mendapat tempat pertama dalam Penyerapan Anggaran se NTB."


Dalam kesempatan itu juga, dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham NTB atas kontribusinya dalam menjalankan tupoksinya .


“Kedepan kita akan dorong untuk dapat meraih predikat WBBM. Dan semoga ini akan menjadi spirit bagi semua Satker lainnya untuk bekerja keras agar dapat meraih predikat WBK. Tentu ini tidak mudah karena banyak pembenahan yang akan kita perbaiki baik budaya kerja, administrasi SOP dan tata kelola, terutama menyangkut disiplin para petugas,” ujar Haris.


“Untuk peningkatan kinerja itu sudah menjadi target kita dari tahun ke tahun. Artinya, seluruh ASN di jajaran Kemenkumham itu kita lakukan pembinaan untuk lebih memahami tupoksinya masing-masing sebagai pelaksana kebijakan publik, tandasnya.


Di tempat yang sama  Kejati NTB, yang diwakili oleh wakil Kejati NTB Purwanto Joko Irianto mengatakan bahwa latar belakang dari program reformasi birokrasi adalah karena situasi dan kondisi birokrasi selama ini, dimana seluruh instansi lembaga sebelum dicanangkannya reformasi birokrasi, pelayanan masyarakatnya tidak profesional. 


"Salah satu langkah konkrit mewujudkan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas". 


Ia mengatakan dalam pembangunan zona integritas, utamanya perlu dilakukan pembangunan di 6 (enam) area perubahan mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik. 


"Ia juga mengatakan bahwa pemimpin kerja merupakan role model bagi jajarannya dalam pembenahan pola pikir dan kinerja." Ujarnya.


Ditempat yang sama juga Perwakilan Ombudsman RI Nusa Tenggara Barat, Adhar Hakim, mengatakan bahwa Penandatanganan deklarasi ini bertujuan untuk menetapkan komitmen pencapaian tujuan dengan Kemenkumham Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2021. 


"Janji kinerja ini merupakan pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif ." dan penandatanganan deklarasi janji kinerja ini merupakan rekonstruksi ulang tata kelola pelayanan publik dan tata kelola birokrasi dengan konsep good governance dan clean goverment." Ungkapnya.(gl 02).