Iklan


Minggu, 14 Februari 2021, Februari 14, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:44:25Z
LOMBOK BARATSOSIAL

Lalu Ratnawi : Memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni, Ini Komitmen Pemkab Lobar

 

Kabid Perumahan Dinas Perkim Lalu Ratnawi

LOMBOK BARAT , - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman terus melakukan langkah langkah terobosan dalam menindaklanjuti dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Lombok Barat. 


Terobosan ini dilakukan oleh Dinas Perkim melalui dana DAK, BSPS dan dana APBD Lombok Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Perumahan Dinas Perkim Lalu Ratnawi. Menurut Lalu Ratnawi, Pemkab Lombok Barat terus berupaya memperbaiki rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 


Hal ini agar masyarakat dapat memperoleh rumah yang layak untuk ditempati. Setiap tahunnya pihaknya telah mengusulkan dan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Lombok Barat. Untuk tahun 2021 ini jumlah Rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki melalui dana DAK sebanyak 139 unit yang tersebar di desa kediri dan desa kuranji. Hal ini tertuang dalam SK Kumuh Ditjen Cipta Karya kementerian PUPR. 


Sementara itu untuk dana BSPS melalui Balai Perumahan NT 1 yang telah diusulkan sebanyak 500 rumah yang tersebar di 5 kecamatan antara lain Gunungsari, Lingsar, Lembar, Sekotong dan Kediri. 


"Semoga 500 rumah yang kami usulkan ini lulus semua dan ini tersebar di 5 kecamatan. Sementara 5 kecamatan lainnya sudah dilaksanakan tahun 2020 lalu sehingga dapat dilakukan pembangunan lagi di tahap 2 nanti akan usulkan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke media ini, Sabtu, (13/2/2021).


Lalu Ratnawi mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam memperbaiki rumah tidak layak huni, hal tersebut dapat dilihat dari berbagai terobosan untuk mencari anggaran yang dilakukan dalam perbaikan RTLH. Ini tentu butuh mekanisme dan proses. Sehingga ketika pendataan baru dilakukan tahun ini dan kemudian masuk pengusulan maka perbaikan akan dilakukan di tahun depan apabila usulan tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut menurut Lalu Ratnawi menjadi prosedur baku dalam pengajuan usul perbaikan RTLH. 


Sementara itu, terkait dengan rumah warga tidak layak huni di wilayah Batulayar yaitu rumah Papuk Sarini pihaknya mengatakan bahwa perbaikan rumah Papuk Sarini telah masuk dalam usulan dan akan diperbaiki tahun depan. Menurutnya, tim fasilitator dari BSPS telah melakukan pendataan terhadap rumah rumah tidak layak huni di wilayah Batulayar. 


Usulan tersebut masuk tahun ini dan menunggu persetujuan Pemerintah Pusat untuk kemudian dibangun tahun depan. Hal ini karena perbaikan RTLH di Kecamatan Batu layar sudah dilakukan tahun 2020 lalu. 


"Kami di Pemkab berkomitmen untuk memperbaiki RTLH dan kami terus berupaya mencari terobosan untuk anggaran perbaikan RTLH ini namun tentu harus dilakukan secara bertahap dan bergilir serta merata, kami mohon dukungan semua pihak," ujarnya. Ia berharap agar pihak desa dapat mengusulkan dan melengkapi data data untuk usulan perbaikan RTLH. 


Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Lobar, Ahad Legiarto mengatakan, Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen untuk memperbaiki RTLH di wilayah Lombok Barat. Hal ini sebagai upaya Pemkab untuk meringankan beban masyarakat Lombok Barat. Diharapkan dengan perbaikan tempat tinggal ini dapat berpengaruh pada kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Lombok Barat. 


Dalam kesempatan ini juga Kepala Dinas Kominfo mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan dari semua ormas dan LSM yang peduli pada masyarakat tidak mampu. 


Menurutnya hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap sesama dan Pemkab akan segera menindaklanjuti hal tersebut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. "Kami berterima kasih kepada semua pihak dan hal ini tentu menjadi atensi Pemkab Lombok Barat," ucapnya. (Gl 02)