Iklan


Senin, 15 Februari 2021, Februari 15, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T11:44:24Z
DESALOMBOK BARATPOLRES LOBAR

Lombok Barat Berkomitmen Tekan Covid-19, Kegiatan Ops Yustisi Digenjot

 

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria S.Sos., S.H., saat memimpin kegiatan Operasi Yustisi ini mengakui, saat ini terjadi peningkatan intensitas kegiatannya, Minggu (14/2/2020).


LOMBOK BARAT , - Jajaran Pemda Lombok barat, dan TNI-Polri di Lombok Barat gencar melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Wilayah Lombok Barat.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria S.Sos., S.H., saat memimpin kegiatan Operasi Yustisi ini mengakui, saat ini terjadi peningkatan intensitas kegiatannya, Minggu (14/2/2020).

“Baik tempat, waktu, maupun frekuensi pelaksanaannya ditingkatkan, menindaklanjuti perkembangan situasi terkait angka penyebaran covid-19 akhir-akhir ini,” ungkapnya.

Selain meningkatkan frekuensi kegiatan, dalam pelaksanaannya juga lebih diperketat, dengan meningkatkan pengawasan oleh masing-masing instansi.

“Ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelaksanaan dan meningkatkan kuliatas kegiatan, sehingga diharapkan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, dalam setiap kegiatan Operasi Yustisi dalam Penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 ini, jajarannya juga memberikan pemahaman tentang Vaksinasi kepada Masyarakat.

“Dengan soliditas ini, diharapkan menjadi motivasi dalam berbagai upaya-upaya Langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Dalam pelibatannya sendiri melibatkan personel Polres Lombok Barat, Kodim 1606 atau Koramil di Masing-masing wilayah, Pol PP Lombok Barat serta Dishub Lobar yang turut ambil bagian dalam setiap kegiatan.

“Dibeberapa lokasi seperti di Jln Doktor Sutomo Desa Beleke Kec Gerung Kab. Lombok Barat, berhasil menjaring 34 orang, satu oarng diantaranya diberikan sanksi administrative/denda Rp 100 ribu, sedangkan 33 lainnya  dikenakan sanksi sosial,” jelasnya.

Dilokasi lainnya yaitu Eks Jembatan Timbang Lembar Kab Lobar, Tim gabungan ini berhasil menjaring 71 pelanggar, dan seluruhnya dikenakan sanksi Sosial.

“Penerapan sanksi oleh Sat Pol-PP Lobar tetap berpedoman kepada peraturan yang ada, sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Dari hasil penindakan tersebut, Kabag ops menegaskan bahwa terlihat masih saja ada masyarakat yang mengabaikan protocol Kesehatan di Lombok Barat.

“Ini akan digenjot dan kita akan lakukan secara terus menerus, untuk memastikan dalam menerapkan protocol Kesehatan ini, benar-benar tumbuh dari Masyarakat itu sendiri,” tandasnya.(gl 02)