Iklan


Jumat, 09 April 2021, April 09, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T12:55:30Z
HUKRIMINDEKS ARTIKELMATARAMPOLRESTA

Lagi -Lagi Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap Polres Mataram , Ini Alasannya

 

Yogi saat bertanya kepada oknum
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/2021). Saat meminta keterangan dari oknum PNS Lombok Barat 


MATARAM—Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat. MS pria biasa. Ia tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif disalah satu instansi di Lombok Barat. MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. ‘’ MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu, di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/2021). 

Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Petugas mendapati 10 gram sabu. Pengakuannya, sabu dikirim oleh MS. Mendapati pengakuan itu, Rabu malam (07/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas langsung mendatangi kediaman MS. ‘’ Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya. 

Tapi penangkapan ini tidak dibarengi dengan barang bukti Narkotika jenis sabu. MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.’’ Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia ngirim barangnya ke sana,’’ tuturnya. 

Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti. Petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS. Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya. ‘’ Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati,’’ katanya. 

MS diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu ditangkap juga oleh Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti. MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. ‘’ Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman,’’ tukasnya. 

Lalu dimungkinkan untuk MS melanjutkan bisnis haram istrinya. ‘’ Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi. 

MS di depan petugas irit berkomentar. Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. ‘’ Saya PNS di Lobar. Saya di pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS.(gl 02)