LOMBOK BARAT , - Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melakukan tera ulang guna memastikan kesesuaian takaran bahan bakar yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jalan Imam Bonjol, Gerung Utara, Gerung, Lobar, Selasa (27/04/2021).
“Tera ulang ini kan kita lakukan satu tahun sekali di setiap SPBU, untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur di dalam melakukan penjualan” kata Kepala Disperindag Lobar H. Sabidin.
Sejauh ini pihaknya belum menerima adanya keluhan dari masyarakat mengenai Kecurangan Dalam Pengisian Bahan Bakar. Kegiatan tera ulang yang dilakukan rutin setiap tahunnya ini ditujukan untuk mengantisipasi kecurangan yang tidak diinginkan tersebut. Karena dalam penjualan bahan bakar ini, H. Sabidin menegaskan bahwa takarannya harus tepat tidak boleh lebih ataupun kurang.
“Karena terus rutin kami lakukan (tera ulang), di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Lobar sebelum ada laporan tentang kecurangan takaran,” ujarnya.
Terkait dengan adanya indikasi permainan yang bisa dilakukan melalui peralatan pengisian bahan bakar, Sabidin menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya. Karena ketika mesinnya sudah ditera dan disegel, maka kecurangan itu dapat dihindari.
Dewi selaku tim penerapan, dalam tera ulang ini tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan yang terjadi di SPBU yang ada di Lobar.
“Biasanya kita untuk tera ulang di SPBU pakai bejana ukur standar 20 Liter. Setelah itu dicor, kalau sesuai dengan 20 Liter dengan tampilan yang di display dengan yang di bejana berarti itu sudah sah,” Tegas Dewi.
Sehingga dari kegiatan tera ulang yang dilakukan pihaknya hari ini, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Termasuk dari tampilan, baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya disebut masih pas.(Gl 02).