Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) saat aksi demontrasi di Kantor Bupati Lombok Barat tadi pagi, |
LOMBOK BARAT , - Infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena dengan terpenuhinya kebutuhan dasar infrastruktur dapat meningkatkan Iklim Investasi, pertumbuhan ekonomi, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Barat merupakan suatu bentuk pelayanan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha di Bidang Penerangan Jalan Umum.
Proyek KPBU PJU Penggantian dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Lombok Barat sejumlah 12.005 titik dengan lampu Lighter Emitting Diode (LED), termasuk tiang lampu, stang/lengan, Alat Pengukuran Pembatasan (APP), Kabel dan Lainnya dengan biaya kurang lebih Rp 70.800.000.000.
Salah satu orator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) saat aksi demontrasi di Kantor Bupati Lombok Barat tadi pagi, Heriawan mengatakan, proyek KPBU PJU dimenangkan tunggal oleh PT SEI (PT SURYA ENERGI INDOTAMA). Padahal kalau dilihat dari hasil lelang, PT SEI tidak memiliki IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrikan) bidang distribusi tegangan rendah dan tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia.
"Kami menduga Proyek KPBU di Lombok Barat sudah dirancang sedemikian rupa dan sudah disiapkan calon pemenangnya sehingga semua persyaratan yang ada di KAK atau Dokumen lelang mengarah ke satu perusahan calon pemenang. Kenapa di KAK atau Dokumen lelang cenderung kepada dokumen kemampuan finansial bukan cenderung kepada kemampuan Tekhnis pekerjaan dan regulasi Ketenaga Listrikan bahkan untuk regulasi Ketenanga Listrikan diabaikan," tuturnya selesai orasi di depan pintu masuk Kantor Bupati Lobar Gerung, Rabu (16/6).
Sementara itu Haetami menekankan agar Pemda Lombok Barat dengan tegas membatalkan PT. Surya Energi Indonesia (PT. SEI) sebagai pemenang tunggal Proyek KPBU PJU di Kabupaten Lombok Barat.
"Kami akan terus mendesak Pemkab untuk segera membatalkan Kontrak pemenangan PT. SEI karena PT ini sama sekali tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu saat ditemui langsung oleh Kadis Perkim Lobar H. Lalu Winengan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan meninjau kembali aduan para aksi demonstran dan akan menyampaikan langsung kepada Bapak Bupati Lombok Barat terkait semua aspirasi yang disampaikan saat orasi tadi.
"Ini ranahnya ULP, saya akan segera berkomunikasi dengan ULP tentang Tender Proyek ini," tuturnya.
Sebelum aksi damai bubar, Aldy juga salah satu orator dalam aksi tersebut, meminta pihak perwakilan Pemda yang menemui massa aksi untuk secepatnya menerima hasil jawaban terkait apakah PT tersebut masuk ikut dalam pelelangan Tender.
"Saya minta untuk segera dan secepatnya memberitahu kami dengan hasil jawaban tersebut," tutupnya. (And/gl 02)