LOMBOK BARAT, - Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Senin, (28/6).
Penandatangaan MoU ini bertujuan untuk kerjasama sinergi pemberantasan sindikasi pengiriman illegal PMI yang berasal dari Lombok Barat.
PMI Ilegal selama ini menjadi korban calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang banyak dan pekerjaan yang enak sehingga banyak masyarakat yang kembali dengan tangan kosong ke tanah air mereka.
Hal ini diungkapkan ketua BP2MI Benny Rhamadani dalam sambutannya. Ia berjanji akan melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Dikatakannya, statemen itu adalah pesan Presiden Republik Indonesia Jokowi saat dirinya dilantik tanggal 15 April 2020 menjadi Kepala BP2MI.
“Kenapa seorang presiden berpesan demikian? Itu karena PMI adalah penyumbang devisa terbesar kedua di negara ini setelah migas,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak untuk bersinergi untuk tidak memberi kesempatan kepada para calo karena kasus seperti ini termasuk kejahatan internasional dan sangat merugikan bagi Bangsa Indonesia.
Benny juga memuji Lombok Barat dalam kecepatannya membangun relasi dan koneksi dalam pemanfaatan potensi dinakhodai Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid.
“Satu-satunya kabupaten/kota yang langsung menangkap kerja sama ini adalah Kabupaten Lombok Barat. Itu adalah salah satu bukti Lombok Barat serius dalam menangani,” katanya.
Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan PMI penyumbang devisa terbesar kedua itu murni dari anugerah Allah SWT terhadap bangsa ini.
“Itu semua betul-betul karena masyarakat kita, karena itulah kewajiban bagi kita semua untuk terus berusaha melindungi para pekerja migran kita, dan hari ini kita akan mulai perlindungan itu,” ujar Fauzan.
Fauzan juga mengatakan akan meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengundang semua kepala desa untuk mensosialisasikan MoU tersebut.
“Seorang calo itu tidak berat untuk menyampaikan kebohongan, jadi yang akan menjadi terdepan untuk kasus ini adalah kepala desa,” katanya.
Untuk menindaklanjuti MoU ini, lanjutnya, kepala desa ikut berkalaborasi bertanggung jawab kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.
Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara PT. BNI dengan Dinas Ketenagakerjaan tentang pelayanan jasa keuangan untuk calon PMI yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat.
Dilakukan juga penandatanganan MoU SMP 1 Gerung dengan PT. GTM Geo Trans Management dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat tetang kemitraan pengelolaan sampah menuju Lombok Barat Ijo Nol Dedoro.
Serta MOU antara Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pegawai Non PNS , pendidik, dan tenaga kependudukan non ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Asisten I Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih, Sekretaris Daerah Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, Asisten I Setda Lombok Barat Agus Gunawan, Asisten II Rusditah, Kejaksaan Negeri Mataram Drs. Yusuf, Dandim 1606/Lobar Kol. Arm. Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri, serta Deputi dan sembilan Direktur BP2MI. (gl 05/gl 02)