MATARAM , - Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., menyampaikan pidato penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, didepan Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (8/6/2021) yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB.
Di depan Ketua DPRD Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H dan anggota DPRD Provinsi NTB, Ummi Rohmi mengatakan, berdasarkan uraian yang di sampaikan pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB TA. 2020, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masih dapat berjalan secara optimal.
Meskipun, diakuinya masih terdapat kekurangan dan kendala yang dihadapi. Apalagi di akhir bulan Desember 2019 dan awal 2020, daerah maupun negara dan bahkan dunia dilanda wabah pandemi covid-19.
”Sehingga membawa berbagai dampak, terutama terjadinya pelemahan ekonomi. Untuk itu menurutnya, perlu kerja keras dan kerjasama aktif semua pihak agar dapat mengatasi segala dampak yang terjadi dan mempertahankan capaian-capaian yang positif yang telah diraih,” jelas Ummi Rohmi sapaan Wagub.
Oleh sebab itu, Kedepan evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan. Meningkatkan hubungan kemitraan yang telah baik selama ini, khususnya antara eksekutif dan legislatif serta unsur lainnya.
Selain itu, dukungan, masukan dan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, elemen masyarakat, disertai kerjasama yang sinergis dan proporsional, serta saling memahami tugas dan fungsi masing-masing.
”Insya Allah, program dan kegiatan yang belum optimal penanganannya di tahun 2020, akan dilaksanakan secara optimal dalam tahun 2021 ini dan tahun-tahun yang akan datang,” tutup Wagub.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, dihadiri para wakil Ketua, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala OPD lingkup Pemrov. NTB, serta TNI dan Polri dan insan media. (Gl 02)