Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GPAN) dan Beberapa Perwakilan NGO |
LOMBOK BARAT , - Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GPAN) kembali mengetuk pintu Kantor Bupati Lombok barat , guna melaksanakan hearing terkait kejelasan lahan hibah untuk anggota GPAN serta ingatkan Janji Bupati tahun yang lalu.
Kedatangan Anggota atau pengurus GPAN di kantor bupati Lombok barat ,yang kemudian diterima oleh Asisten Satu(1) dan Kepala Bakesbangpol Lombok barat. Senin ,11/10/2021.
Ketua GPAN Lombok Barat Mursidin yang didampingi oleh Beberapa Perwakilan dari NGO,mengatakan bahwa akan mempertegas terkait realisasi dari janji Pemda Lombok Barat.
"Saat itu atas perintah Bupati Lombok barat H. Fauzan Khalid memberikan amanah kepada sekretaris daerah kabupaten Lombok barat."ujar Mursidin.
Selain itu juga , melalui tangan sekda Lombok Barat memanggil beberapa OPD yang menjadi leading sektor dari GPAN.
Adapun janji janji tersebut meliputi tanah aset yg dihibahkan ke GPAN melalui kawalan Kesbangpol dan beberapa program pasca rehab yg sudah siap di topang oleh beberapa OPD pada awal tahun 2021 antara lain Disperindag, Dinsos, di pertanian, koperasi dan UMKM, dikes, Pemda, termasuk PUPR dalam merancang pembangunan sesuai konsep yg ditawarkan oleh GPAN , kaitannya dengan program GPAN yg menjadi mata rantai pemerintah dalam menangani narkoba di Lombok barat.
"Apalagi sudah setahun ini semua janji janji tersebut belum ada satupun yg terealisasi, dan audiensi kali ini adalah yg kesekian kalinya dilakukan". Kata Mursidin saat menjelaskan ke awak media.
Di tempat yang sama asisten Satu(1), H.Agus Gunawan menjelaskan bahwa untuk anggaran GPAN, nantinya akan dianggarkan melalui APBD tahun 2022." Ujar mantan kadis perindag Lombok barat itu.
Selain itu , Asmuni selaku perwakilan dari kawan NGO meminta kepada pemerintah agar serius menanggapi masalah narkoba ini dengan bener2 mendukung GPAN selaku mata rantai pemerintah dalam hal ini.
"Ditempat yang sama pula, Haitami juga mempertegas agar tanah aset yg sudah diberikan hak guna pakai untuk GPAN tersebut segera melakukan serah terima agar tidak ada gejolak lagi terkait masalah itu."ujarnya.(gl 02).