Iklan


Sabtu, 30 Oktober 2021, Oktober 30, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T12:55:30Z
INDEKS ARTIKELLOMBOK BARAT

Tinjau TPA Kebon Kongok, Ini Kata Umi Rohmi

TPA
Ummi Rohmi didampingi langsung Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Ir. Diana Kusumatuti, MT untuk melihat langsung kondisi terkini dari tempat pembuangan akhir Kebon Kongok, Sabtu (30/10).


LOMBOK BARAT ,  -  Tinjau TPA Kebon Kongok, Pengelolaan Sampah adalah Program Unggulan yang terus digiatkan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkiflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.Pemerintah Provinsi NTB terus berikhtiar mewujudkan Misi NTB Asri dan Lestari melalui Program NTB Zero Waste (Minim Sampah). 

TPA Kebon Kongok Salah satunya dengan mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah di Regional Kebon Kongok, Lombok Barat. Hal ini bertujuan agar pengelolaan tempat pembuangan akhir Kebon Kongok dapat dengan mudah dilakukan dan terintegrasi dengan berbagai stakeholder yang terkait.

Kali ini, Ummi Rohmi didampingi langsung Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Ir. Diana Kusumatuti, MT untuk melihat langsung kondisi terkini dari tempat pembuangan akhir Kebon Kongok, Sabtu (30/10).

Dirjen Diana mengatakan akan siap membantu setiap proses pengembangan di TPA Kebon Kongok  memastikan bahwa pemerintah daerah dapat  terintegrasi dengan Kabupaten/Kota.

“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memastikan off taker dari produk pengelolaan sampah dan mempersiapkan desain TPA yang komprehensif hingga penanganan residunya,” jelas Diana.

Kondisi terkini tempat pembuangan akhir Kebon Kongok, lokasi Landfill sudah over Capacity sehingga diperlukan perluasan Kawasan dengan pembebasan lahan hingga 4,8 Ha. Dari luas lahan tersebut diperuntukkan untuk lahan landfill baru seluas 2 Ha. 

Berbagai jenis teknologi pengelolaan sampah tengah dikembangkan di Kebon Kongoq saat ini. Salah Satunya adalah RDF atau Refuge Diesel Fuel yaitu teknologi yang mengolah sampah menjadi pellet co firing batu bara. 

Penelitian dan pengembangan pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) / Solid Recovered Fuel (SRF) kerjasama dengan PT. Indonesia Power PLTU Jeranjang dengan kapasitas desain 5 ton/hari, saat ini bisa meproduksi rata – rata 200 kg RDF/SRF per hari.(gl 02).