Iklan


Rabu, 29 Desember 2021, Desember 29, 2021 WIB
Last Updated 2023-04-24T12:55:30Z
INDEKS ARTIKELMATARAM

Cendrung Menyampaikan Opini , Bunk Syam Angkat Bicara Terkait Hal ini

Bunk Syam
Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) NTB, Syamsuddin",


MATARAM - Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) NTB, Syamsuddin", angkat bicara terkait Opini Murahan yang dibuat salah satu media online, tidak menunjukkan sebuah karya jurnalistik karena bisa hal semacam itu memancing Konflik.

"Bahkan, cenderung dinilai onani," katanya, di Mataram, Rabu, 29 Desember 2021.

Menurut Syamsuddin yang akrab disapa Bunk Sam, patut diduga, kalau opini yang dibuat itu, untuk mengambil hati seseorang dengan keuntungan tertentu.

"Sungguh sangat disayangkan, justru opini itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber konflik antar para pihak," terangnya.

Mestinya media yang memuat itu, terang Bunk Sam yang juga Ketua Sahabat Polisi Indonesi (SPI) NTB, melihat kapasitas,legalitas,kualitas dan kuantitas  seorang nara sumber 

"Sependek pengetahuan saya, setiap tulisan maupun statement dari seorang narasumber, jelas kapasitas, kualitas, kuantitasnya dan legalitas atas apa yang di sampaikannya di publik," jelasnya.

Kalau statemennya untuk membangun dengan kepentingan orang banyak, papar Bunk Sam, barangkali bisa menjadi pertimbangan.

"Tetapi kalau komennya menyindir seseorang, tanpa memberikan hak jawab dari yang disindir, tentu akan menjadi aneh bin ajaib dalam dunia jurnalistik," dan jelas melanggar etika jurlistik dan UU pokok pers", pungkasnya.

Apalagi materi yang disinggung seperti visi-misi Kepala Daerah itu, menurut Bunk Sam, adalah bentuk ketidakpahamannya terhadap regulasi.

"Anggaran yang sedianya untuk itu, justru dialihkan untuk menangani bencana covid-19," katanya.

Dari komentar dengan ketidakpahaman itu, lanjutnya, kita bisa menilai kapasitas seseorang.

Tak dipungkiri, tambah Bunk Sam, dalam mengeluarkan pendapat dan pikiran, kita ada aturan yang jelas.

"Tetapi ada aturan dan etikanya juga, jangan sampai pendapat kita akan memancing kemarahan publik. Lagi pula, ada UU ITE yang harus dipatuhi," tandasnya. (Gl 02)