Pakar Komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Kadri M. Saleh bersama Ketua PWI NTB Nasrudin |
MATARAM , - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi NTB tahun 2021 "Meroket" naik ke peringkat 12 Nasional. Jika dibanding pada tahun 2020 lalu yang hanya berada di posisi 28 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Prestasi ini dinilai sebagai keberhasilan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimanyah - Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah membangun komunikasi dengan masyarakat baik bertemu secara langsung maupun melalui media sosial.
Pakar Komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Kadri M. Saleh menjelaskan, capaian ini sangat relevan dengan prestasi-prestasi lain yang diraih oleh Provinsi NTB seperti dalam kepatuhan terhadap lembaga publik yang ada di daerah terhadap keterbukaan informasi di NTB berada diperingkat tiga nasional.
Dijelaskannya, untuk indeks Keterbukaan informasi publik NTB berada di urutan keenam dengan nilai 77,90 kategori angka sedang. Sementara indeks kemerdekaan pers (IKP) mencapai 79,33 dengan status cukup bebas. Prestasi-prestasi ini juga tidak terlepas bagaimana gubernur memberi contoh kepada masyarakat. Sehingga Keterbukaan itu menjadi spirit.
"Kita melihat Gubernur NTB juga sangat humble dalam berkomunikasi melalui akun-akun medsosnya sangat aktif. Ini representasi keterbukaan informasi bagi masyarakatnya," ungkapnya saat menjadi narasumber Bincang Gemilang dalam rangka Road to HUT NTB ke-63 yang disiarkan langsung melalui Fanpage Pemprov NTB di Aula Dinas Kominfotik NTB, Rabu (16/12).
Menurutnya, berbagai indikator prestasi ini punya hubungan yang saling berkorelasi. Sebagai masyarakat NTB harus bangga karena sangat informatif, juga terbuka kebebasan pers nya.
"Beliau bisa ketemu dan berkomunikasi dengan siapa saja tanpa sekat-sekat birokrasi yang ketat. Begitu juga dengan Wagub NTB yang memiliki komunikasi sosial sebagai seorang ibu. Ini top banget!" ungkap dosen ilmu komunikasi itu.
Sementara itu, Ketua PWI NTB Nasrudin mengungkapkan, ada tiga indikator utama
menjadikan NTB sebagai daerah kebebasan pers pertama, kondisi lingkungan fisik dan politik, kedua adalah kondisi lingkungan ekonomi dan ketiga adalah kondisi lingkungan hukum. Dari kondisi lingkungan fisik dan politik itu ada sub indikator yang salah satu diantaranya adalah tingkat kapasitas wartawan.
"Peningkatan kapasitas semua organisasi wartawan melalui uji kompetensi wartawan wajib hukumnya. UKW merupakan upaya untuk meningkatkan moralitas. Karena
Wartawan adalah kaum intelektual, dia harus cerdas dan bijak," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, pembentukan
moral atau moralitas sebagai wartawan itu tidak lagi menjadi pemeras dan menginjakkan kaki tapi dia harus kerja profesional. Namun, ia melihat masih banyak oknum-oknum wartawan yang memeras narasumber. Kondisi ini merupakan dunia kewartawanan.
"Inilah yang ingin kita ubah, hadirnya PWI untuk merubah mindset itu. Wartawan harus mengikuti UKW dan bergabung dengan organisasi kewartawanan" tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy mengatakan, atas nama gubernur dan wakil gubernur terimakasih atas kerjasama kolaborasi dan upaya yang sudah dilakukan selama ini sehingga menempatkan Provinsi NTB berada di peringkat 12 terkait IKP. Meningkat jika dibanding pada tahun 2020 yang berada di peringkat 28 Nasional.
"Insya Allah tahun depan kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan sebaik-baiknya. Saya juga sudah anggarkan untuk kegiatan UKW tahun depan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan," harap Doktor Najam.
Dalam bincang gemilang edisi spesial kali ini, juga diawali dengan Mars NTB Gemilang yang dinyanyikan tim paduan suara Dinas Kominfotik NTB untuk pertama kalinya. Mars NTB Gemilang merupakan ciptaan dari yang ciptakan oleh Hj. Maskahyangan yang turut hadir langsung. Kegiatan ini juga menghadirkan awak media, dan narasumber lainnya dari perwakilan jurnalis senior yakni Fahri Mustofa. (gl 02)