MATARAM, - Ribuan Anggota yang tergabung Dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani yang tersebar di seluruh NTB beramai-ramai dengan tertib mendatangi Kantor Bank BRI Mataram di Jalan Langko Mataram untuk meminta pencairan program Jokowi yaitu Pencairan program dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 Yakni bantuan 100 juta per orang yang dimanfaatkan untuk pembelian sapi tanpa jaminan (21-12-2021).
Kedatangannya juga untuk memperjelas pencairan terkait pengajuan Debitur pada program Presiden RI yakni program satu ternak tiga ekor sapi/seratus juta rupiah tanpa jaminan melalui pelaksanaan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Bank BRI. Ungkap Dr. Sri Sudarjo yang juga Sekertaris G1 Kaltim.
Kedatangannya dipimpin langsung oleh DR. Sri Sudarjo.S.Pd. SH. Pimpinan KSU Renjani Mataram yang didampingi Andi Akmal Famsudir S.IP Ketua Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI ), kuasa hukum yakni R.A Yahuniza Ammada, SH , Roza Wildani, SH dan Konsultan M. Azwar Mahrami, SE,MME. Dan diterima oleh Farianzi PGS. Pimpinan Cab. BRI Mataram, I Komang Gede Suamba Darmayasa Manager Operasional, Gede Wirawan, Irfan Syamsuri dan A.A. Gede A. Sutamaja.
Setelah melalui dialog yang panjang dan alot akhirnya Alhamdulillah Program PEN diterima oleh Bank BRI. Dan hasil kesepakatan bahwa masing masing anggota KSU Renjani boleh mengajukan kredit melalui Kantor. Cab. Bank BRI terdekat.
DR. Sri Sudarjo S.Pd. SH mengatakan bahwa apa yang menjadi pengajuan kita hari ini Bank BRI sudah menerimanya. Dan langsung disambut ucapan syukur oleh semua anggota KSU Renjani yang hadir dari pagi menunggu di halaman Kantor Bank BRI.
"Akan tetapi penggunaannya melalui Bank BRI di masing-masing Cabang di NTB dengan memenuhi persyaratannya," Ujarnya.
Adapun metode yang bisa ditanyakan langsung ke instansi terkait terutama ke Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing Kab/Kota karena data kita (KSU Renjani) online.
Haji Ahmad salah seorang anggota KSU Renjani dari Desa Sintung Kec. Pringgarata Kab. Lombok Tengah yang ditemui media mengatakan ucapan terimakasih kepada Pimpinan KSU Renjani yang telah berusaha memperjuangkan agar program PEN ini terealisasi.
"Program ini program Jokowi bukan Program Gubernur NTB yang dasar hukumnya sangat jelas. Dan jangan coba-coba ada orang atau lembaga yang berusaha untuk menghalang halangi atau mengalihkan program ini. Program ini untuk rakyat bukan untuk kepentingan orang, lembaga atau kelompok tertentu untuk pemulihan Ekonomi Nasional untuk kesejahteraan rakyat", Tegasnya.
Sementara itu Farianzi PGS. Pimpinan Cab. BRI Mataram yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa terkait dengan program PEN kami menunggu petunjuk dan perintah dari Pimpinan Bank BRI Pusat Jakarta.
Pinjaman itu tidak bisa diwakili oleh kelompok kelompok tertentu harus individu berdasarkan asesmen untuk dapat meyakini kelayakan syarat dan usaha calon debitur karena ini Kredit Program Pemerintah.
"Bank BRI tetap berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi domain dan kewajiban Bank BRI sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya(gl 02).