Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta PR., S.I.K., M.H |
MATARAM , – Bandar narkoba yang ada dan akan masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dianjurkan untuk “hijrah” atau segera meninggalkan profesinya. Kalau tidak, maka mereka harus siap-siap untuk dimiskinkan. Hal itu selalu dan terus menerus ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta PR., S.I.K., M.H., dalam seriap kesempatan bersua awak media dan berbagai kegiatan.
“Satu kata untuk para pelaku jaringan narkoba terutama para bandar, ‘hijrah’. Kalau kalian tidak ‘hijrah’, saya dan Tim Direktorat Narkoba bersama institusi yang lain akan datang pada kalian,” katanya.
“Ingat dan catat, ini peringatan dari saya, kami akan miskinkan kalian hai para bandar,” tegas Helmi.
Perwira Menengah (Pamen) Polri melati tiga itu juga menandaskan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apa yang telah dihasilkan dari aktifitas para pemain narkoba, sepanjang mereka ‘hijrah’ atau meninggalkan kegiatan jaringan narkoba.
“Tapi kalau kalian tidak ‘hijrah’, kemanapun kalian sembunyi akan saya kejar, sembunyi ke lubang semut sekalipun kalian akan saya cari dan temukan, kecuali kalian sembunyi ke neraka,” tandasnya.
Ungkapan dan penegasan serupa juga kembali disampaikan musuh bebuyutan bandar narkoba, yang beberapa waktu lalu menyelesaikan Sespimti itu, Jumat (17/12/2021) siang, saat press conference pengungkapan hasil tangkapan minggu ketiga bulan Desember, Kamis (16/12/2021), dengan dua terduga inisial DV warga Lombok Barat dan AR warga Kota Mataram, dengan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu kurang lebih 2 kilogram(kg).
“Ini hasil penangkapan pertengahan bulan Desember ini. Terima kasih kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat yang telah menyampaikan informasi kepada kami. Ini bukti bahwa laporan Anda selalu kami tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol. Helmi.
“Teman-teman sampaikan pula bahwa pada perayaan natal dan tahun baru (Nataru, red) nanti, kami akan melakukan razia besar-besaran di tempat-tempat hiburan, termasuk tempat-tempat yang terindikasi penyebaran narkoba,” ucapnya.
Untuk diketahui, inisial DV dan AR diringkus Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ditresnarkiba Polda NTB, di dua tempat berbeda yakni DV diringkus di lokasi persembunyiannya wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah, sedangkan inisial AR berhasil dibekuk di Ampenan, Kota Mataram.
Dari hasil peretasan jaringan peredaran narkoba tersebut, setidaknya 10.000 masyarakat NTB berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba. (gl 02)