Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Nusa Tenggara Barat, Syamsuddin, |
MATARAM, - Beberapa isu yang berkembang saat ini bahwa Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hal itu membuat ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Nusa Tenggara Barat,Angkat bicara. menganggap wacana tersebut tidak melalui kajian baik secara akademisi dan di uji publik bahkan dianggap akan berdampak tidak baik bagi Institusi Polri yang Independen dibawah Kementrian, sehingga Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Nusa Tenggara Barat tergerak bersuara untuk menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Nusa Tenggara Barat, Syamsuddin, menilai usulan itu haruslah dilakukan kajian-kajian yang akurat,akuntabel dan lebih melibatkan semua elemen dalam berpendapat, karena Sesuai UUD 1945 dan UU Polri berada di bawah Presiden, dan bukan dibawah komando Kementerian atau di bawah lembaga lainnya setingkat kementrian",kata Bung Syam nama akrab Ketua SPI NTB dalam keterangannya, pada Kamis (6/1/2022).
Syamsuddin melanjutkan menjelaskan terkait fungsi Polri sebagai alat negara sesuai dengai motto polri yakni",melayani,melindungi dan mengayomi
“Polri itu sangatlah jelas fungsinya Sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya adalah supaya Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun.murni di bawah komando langsung presiden RI", ucapnya.
Menurut Bung Syam, dengan posisi saat ini (berada di bawah Presiden), Polri sebenarnya sudah bekerja efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Tokoh Aktivis muda Selatan asli Lombok Timur ini khawatir jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, hal ini akan mempengaruhi kinerja Institusi Kepolisian yang Independen.
“Kami khawatir dan tidak bisa membayangkan jikalau Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi kinerja, SOP dan motivasi anggota Polri di seluruh Indonesia. Jadi Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan kita berfikir yang lain yaitu mungkin bagaimana lebih meningkatkan Kualitas SDM dan Kinerja Polri menuju masa Depan agar Polri lebih Pro Aktif mengawal semua persoalan secara Independensi tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga terwujudnya "PRESISI POLRI",Ucapnya
Syamsuddin berharap semua lapisan Masyarakat khususnya di Nusa Tenggara Barat agar mari kita rawat dan jaga Institusi Polri demi terciptanya suasana Kamtibmas yang lebih Kondusif sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002. (Red)