Jaksa Agung Burhanuddin |
JAKARTA , - Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan larangan keras bagi jajarannya untuk bermain atau mencari proyek di pemerintahan.Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi ((Kajati), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta seluruh jajaran di Jakarta, kemarin.
“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai seluruh Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” tegas, Jaksa Agung, Burhanuddin dalam rilisnya dikutip Selasa (1/2/2022).
Ia menekankan, Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat Undang-Undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma Undang-Undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum.
Dengan konsep tersebut, lanjutnya, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan harus diakhiri, bukan lagi mengurangi.
“Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Saatnya kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efisien, serta berpatokan pada hati nurani,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan Pembangunan Nasional bangsa Indonesia.
Karena itu, Burhanuddin kembali menegaskan, agar para Jaksa jangan pernah mengemis-ngemis proyek di Pemerintahan.
“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau mengemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun Anda. Ingat itu!” pungkasnya. (Gl 02).