Iklan


Jumat, 26 Mei 2023, Mei 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-26T09:55:27Z
BAZNASINDEKS ARTIKELKNPILOMBOK BARAT

Aksi Demo Nikah Massal, Sekretaris KNPI Tidak Sadarkan Diri

KNPI
Sekretaris DPD KNPI Lombok Barat Haetami sempat tak sadarkan diri. 


LOMBOK BARAT,  - Aksi demo tidak luput dari Aksi adu mulut dan saling dorong pun tak terhindarkan yang menyebabkan Sekretaris DPD KNPI Lombok Barat Haetami sempat tak sadarkan diri. 


Sekretaris KNPI Haetami tidak sadarkan diri saat aksi demo yang digelar KNPI Lombok Barat dan sejumlah ormas mahasiswa mendesak Bupati Lombok Barat untuk membatalkan program nikah massal yang rencana digelar pihak Baznas. Massa aksi menilai bahwa program tersebut terkesan membuang-buang anggaran daerah. 


"Banyak masyarakat miskin yang lebih membutuhkan. Jadi menurut kami program nikah massal ini hanya buang-buang anggaran," ungkap Sekretaris DPD KNPI Lombok Barat, Haetami dalam orasinya pada Kamis (25/5).


Massa aksi yang jumlahnya sekitar puluhan orang lebih, melakukan orasi di depan Kantor Bupati Lombok Barat. Awalnya, aksi berjalan tertib namun Ketika masa aksi meminta akses masuk mereka dihadang barisan dari Satpol PP yang dibackup aparat Kepolisian dari Polres Lombok Barat.


 “Atas dasar apa diselenggarakannya nikah massal ini, seolah-olah ada misi terselubung dan bahkan misi politik dalam kegiatan itu. Ini jelas merebut hak-hak warga negara yang miskin dan orang jompo yang anak-anaknya tidak mampu mengenyam pendidikan. Kami menolak agenda nikah massal,” teriak massa aksi. 


Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, masa aksi mencoba mendobrak barikade aparat, namun gagal. Aksi adu mulut dan saling dorong pun tak terhindarkan yang menyebabkan Sekretaris DPD KNPI Lombok Barat Haetami sempat tak sadarkan diri. 


Cukup lama aksi saling dorong itu terjadi, namun akhirnya massa aksi berhasil mengelabui petugas yang konsentrasi menjaga pintu gerbang utama yang merupakan akses masuk Bupati Lombok Barat. Sebagian massa aksi justru masuk melalui pintu gerbang samping yang saat itu sudah tertutup namun tak dijaga aparat. 


Masa aksi masuk ke halaman kantor Bupati dengan cara melompati gerbang samping yang tertutup lalu membuka gerbang yang memang tak terkunci. Setelah pertahanan aparat keamanan berhasil dikelabui, massa aksi pun memenuhi pelataran parkir utama kantor Bupati Lombok Barat itu.


Aksi saling dorong pun kembali terjadi ketika masa aksi mencoba masuk ke Gedung Putih, namun akhirnya berhasil diredam walaupun sempat kembali terjadi keributan. Nekatnya massa aksi tersebut masuk dikarenakan pihak pejabat dalam hal ini Bupati maupun Sekda Lombok Barat enggan menemui mereka. 


“Kami meminta Bupati mengambil sikap agar mencopot Ketua Baznas Lombok Barat. Kalau Bupati tidak menerima kami, kita copot Bupati, kita gulingkan Bupati Lombok Barat,” yang disambut riuh massa aksi. 


Hal senada disampaikan Asmuni dalam orasinya. Menurut dia, ada indikasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Baznas Lombok Barat. Dia pun mendesak agar Pemkab melakukan audit terhadap Lembaga Baznas karena dianggap tak mampu mendistribusikan anggaran keumatan secara tepat.


Setelah negosiasi cukup lama, Sekda Lombok Barat H. Ilham pun akhirnya menemui massa aksi. Dikatakan Ilham bahwa agenda Nikah Massal ini merupakan rencana kerja tahunan dari Baznas Lombok Barat yang sudah disahkan oleh Baznas Pusat dan Baznas Provinsi NTB. 


“Saya pastikan bahwa program Nikah Massal ini dibatalkan, saya pastikan itu. Dan terkait adanya indikasi tendensi politik, saya juga pastikan tidak ada, karena ini merupakan program yang sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Namun karena ini tahun politik, kami merasa persepsi yang muncul itu hal yang wajar,” tegasnya. 


Kemudian terkait desakan agar Pemkab Lobar melakukan audit bagi Baznas Lombok Barat, Ilham mengatakan bahwa sebenarnya pihak auditor Pemkab Lombok Barat sudah melakukannya. 


“Kalau ke depan ada diduga hal hal yang menimbulkan masalah, maka bisa saja kita ajak pihak lain (APH) untuk melaksanakan audit.  Kemudian terkait desakan mencopot atau memberhentikan pemda sendiri tak memiliki kewenangan.


"Sebenarnya ada syarat mereka diberhentikan, mereka (Baznas) mempunyai perjanjian kerja selama 5 tahun. Kalau tidak ada merugikan keuangan, kami kira belum bisa kita wujudkan, namun kalau ada mereka melanggar, tentu itu bisa dilaksanakan,” tutupnya dan diterima dengan baik oleh massa aksi. (CrN)