Lagi asyik pesta sabu , empat orang di lingkungan dasan agung kota mataram digerebek polisi Saat diamankan polisi menemukan sabu seberat 10,36 gram dan 2 alat hisap sabu Untuk kesekian kalinya tim opsnal satres narkoba polresta mataram/ kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kali ini berdasarkan dari laporan masyarakat polisi mendatangi lingkungan dasan agung kota mataram Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai ditemukan empat orang yang sedang asyik pesta sabu Selain itu juga mengamankan para terduga turut diamankan juga narkotika jenis sabu seberat 10,36 gram dan dua alat hisap sabu Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut keempat orang yang merupakan warga dasan agung kota mataram ini dibawa ke mako polresta mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan Para terduga disangkakan melanggar undang undang anti narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara Hal itu dikatakan Kasat narkoba polresta mataram AKP. I MADE DIMAS WIDYANTARA Saat di wawancarai oleh media ini
Redaksi
Jumat, 05 Mei 2023, Mei 05, 2023 WIB
Last Updated
2023-05-20T13:51:46Z
Asyik Pesta Sabu , Empat Pemuda Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram
Lagi asyik pesta sabu , empat orang di lingkungan dasan agung kota mataram digerebek polisi Saat diamankan polisi menemukan sabu seberat 10,36 gram dan 2 alat hisap sabu Untuk kesekian kalinya tim opsnal satres narkoba polresta mataram/ kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kali ini berdasarkan dari laporan masyarakat polisi mendatangi lingkungan dasan agung kota mataram Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai ditemukan empat orang yang sedang asyik pesta sabu Selain itu juga mengamankan para terduga turut diamankan juga narkotika jenis sabu seberat 10,36 gram dan dua alat hisap sabu Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut keempat orang yang merupakan warga dasan agung kota mataram ini dibawa ke mako polresta mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan Para terduga disangkakan melanggar undang undang anti narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara Hal itu dikatakan Kasat narkoba polresta mataram AKP. I MADE DIMAS WIDYANTARA Saat di wawancarai oleh media ini
Postingan Populer
-
Puluhan Massa datangi kejaksaan negeri mataram untuk menyerahkan tambahan bukti kasus dugaan korupsi bibit sapi Anggota DPRD di Lombok Barat...
-
Penggerebekan Terhadap Anggota Polisi di Hotel
-
Sekretaris DPD KNPI Lombok Barat Haetami sempat tak sadarkan diri.
-
Fathurrahman, Direktur LSM NCW NTB. Rabu, 20/11/2024.