Iklan


Rabu, 03 Mei 2023, Mei 03, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-03T12:29:43Z
INDEKS ARTIKELLOMBOK BARATMATARAMPDAMPERISTIWA

Temuan BPK, Diduga Gunakan Dana Nasabah Untuk Kepentingan Pribadi, Ini Penjelasan Ahmad Zaini

Ahmad Zaini
Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) ,  H Lalu Ahmad Zaini (LAZ)


MATARAM, - Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) ,  H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) akhirnya membuka suara hasil pemeriksaan BPK atas dana representasi tahun 2020 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan diperkirakan mencapai 14.000 nasabah. 


Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengaku pihaknya mengikuti hasil BPK provinsi NTB. Hal ini dibuktikan dengan laporan yang ditandatangani oleh PTAM Giri Menang dan BPK Provinsi NTB beberapa waktu lalu.


 "Tindak lanjut kami terhadap temuan BPK sudah 100 persen sejak 2022, jadi tidak ada masalah," tegasnya, Rabu (3/5). 


LAZ menyebutkan, khusus untuk dana representasi, BPK menemukan sekitar 14 ribu nasabah dengan nilai Rp 399 juta. BPK menawarkan perpanjangan waktu agar perusahaan bisa mengembalikan uang itu ke kas perusahaan.


 “Temuan BPK menindaklanjuti dengan baik dan uang yang ditemukan BPK juga dikembalikan ke kas perusahaan,” jelasnya.


Demikian pula dengan estimasi pembayaran pelanggan di Kecamatan Gerung, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram . 


Sebelumnya telah dijelaskan bahwa PTAM Giri Menang menggunakan aplikasi untuk memantau meteran air. Program ini bekerja secara otomatis dengan foto.


Setelah pemilik rumah mengunci meteran air, aplikasi akan terkunci secara otomatis. Jadi gunakan sistem rating (Water Meter Rating) untuk masuk dan bayar. 


“Misalnya sekarang beli apartemen baru, tapi tidak tinggal di dalamnya. Kadang ada orang yang rumahnya dikunci,” jelasnya. 

 

 "Sedangkan pemilik rumah tidak ada di pagi hari karena orang sedang bekerja. Jadi aplikasi kami sudah menggunakan sistem rating selama tiga bulan berturut-turut. Sekarang kami sedang mengerjakan," jelasnya.


Tidak hanya itu, PTAM Giri Menang juga mencoba opsi lain. Yakni menempelkan stiker pada petisi agar masyarakat bisa membayar secara online. 


Sebaliknya, pihaknya menyayangkan gejolak yang ditimbulkan oleh beberapa pihak yang diduga sengaja menciptakan suasana tidak kondusif. 

 

 "Dulu kan kita sudah memberikan penjelasan di perusahaan. Jadi kalau rekomendasi BPK dikembalikan, ya kita kembalikan, dan kalok sifatnya perbaikan , kita perbaiki," ujarnya. (CrN)