Ketua LSM Edukasi, Yusri |
LOMBOK BARAT, - Menindak lanjuti terkait kasus Sapi dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir tahun anggaran 2020 anggota DPRD Lombok Barat yang ditangani sejak beberapa tahun lalu bahkan Kejari Mataram menjanjikan adanya tersangka dalam kasus tersebut pada akhir tahun lalu, akan tetapi sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka dan anehnya saat dikonfirmasi Awak Media beberapa hari terakhir seolah-olah Kejari Mataram bersama Inspektorat Provinsi NTB saling lempar pendapat terkait kelanjutan Kasus Sapi di Lombok Barat.
Berkaitan dengan hal tersebut, LSM Edukasi Yusril menduga adanya upaya lobi-lobi nya dibalik lambannya penanganan kasus bibit sapi di Lobar diduga puluhan anggota DPRD Lobar lewat dana pokok pikiran (Pokir).
"Kami menduga adanya Lobi-lobi Nya dibalik lambannya penanganan Kasus Sapi di Lobar," Terangnya
Perlu diketahui berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lobar, ada tiga paket pengadaan bibit sapi tahun 2020. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta dikerjakan CV NMU asal Loteng dengan penawaran Rp 489 juta.
Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta. Paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Awak Media, Inspektorat NTB Ibnu salim mengatakan terkait Kasus Sapi di Lobar bahwa Tim Auditnya masih ada data penyidik perlu dilengkapi sehingga diarahkan ke Kejari Mataram,'' tuturnya lebih tegas juga lewat Via WhatsApp
Satu hari setelah itu, dilanjutkan lagi datangi Kejari Mataram bertemu langsung dengan kasi intelkam yang baru menjabat beberapa bulan ini, dirinya mengatakan kelanjutan Kasus Sapi di Lobar masih tahap proses dan menunggu jawaban dari Inspektorat NTB karena ini tidak mudah, banyak saksi-saksi kelompok peternak yang harus di hadirkan sehingga dilanjutkan oleh Kasi Pidsus.
Yusril LSM Edukasi menekankan juga, jika Kasus Sapi Lobar tidak mampu di selesaikan oleh Kejari Mataram, ia akan menyerahkan penanganan Kasus ini ke Polda NTB, Kejaksaan NTB, bahkan jika tidak selesai akan di lanjutkan ke KEJAGUNG.
" Dalam waktu dekat, jika kasus ini tidak ada Titik Terang, sebelum tanggal 17 Agustus 2023 kasus ini akan kami tindak lanjuti ke KEJAGUNG dan didampingi oleh beberapa rekan Media," tutupnya.(cRn)