Kepala seksi penegakan hukum dinas lingkungan hidup,atau DLH provinsi ntb, astan wirya. |
MATARAM, - Teridentifikasi tidak mengantongi izin dan melakukan kegiatan ilegal. sejumlah tambang galian c,akan ditertibkan. dan penertiban akan dilakukan oleh DLH NTB bersama tim terpadu.
Kepala seksi penegakan hukum dinas lingkungan hidup,atau DLH provinsi ntb, astan wirya. menjelaskan rencana penertiban tambang liar, galian c,akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (01/08/23).
menurut astan,penertiban dilakukan karena sejumlah tambang yang beroperasi tak mengantongi izin dan melakukan kegiatan ilegal.
sementara dari, hasil penyelidikan tim yang dilakukan secara tertutup. disebutkan ada puluhan tambang galian c yang tak mengantongi izin, dan akan ditertibkan .
sementara dari puluhan tambang yang beroperasi, di petakan dan teridentifikasi tak mengantongi izin, ada terdapat di wilayah kabupaten lombok barat, lombok tengah, dan lombok timur.
bahkan salah satu dari wilayah tambang ilegal tersebut, telah diproses hukum dan penetapan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin operasional tambang karena menyalahi prosedur.(CrN)