Nurdin Anka yang menjadi pendiri sekaligus pembina KOBAR NTB |
LOMBOK BARAT - Masih kaburnya hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dianggap masih kabur karena sangat berbanding terbalik dengan hasil pemilihan sebelumnya membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Salah satunya adalah Nurdin Anka yang menjadi pendiri sekaligus pembina KOBAR NTB. Dia lebih khusus menyoroti hasil PSU di Daerah Pemilihan Lembar - Sekotong.
Menurutnya, PSU atas keputusan MK terhadap kasus yang dilaporkan oleh Abu bakar sebagai salah satu peserta Pemilu dari PKS telah menuai banyak sorotan publik .
Bagaimna tidak, hasil yang muncul adalah berbanding terbalik dari hasil pleno KPU sebelumnya yang digelar di Jayakarta Hotel, dimana hasil pleno KPU telah memenangkan Haji Hadran yang juga berasal dari partai PKS.
"Bagaimana tidak, selisihnya 1.300 suara, ini kan patut dipertanyakan," katanya.
Namun lebih dari itu, dia mengatakan bahwa dengan terbuktinya tuntutan Abu Bakar ini sebelumnya telah membuktikan jika penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu tidak becus dalam bekerja.
"Ini sudah mencoreng wajah penyelenggara, dan saya meminta sebagai perwakilan masyarakat khususnya Lombok Barat agar KPU dan Bawaslu tegas menyikapi hal tersebut. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan publik kepada KPU atau Bawaslu itu," ungkapnya panjang lebar.
Lebih dari itu, pihaknya mengancam akan menyiapkan laporan ke Gakumdu terkait tindak pidana pemilu, juga kepada DKPP terkait kode etik serta akan menyiapkan laporan ke Polda terkait tindak pidana umum apabila KPU dan Bawaslu tidak bersikap tegas terhadap hasil PSU dimaksud.
"Tapi jika dengan bukti yang ada ternyata KPU dan Bawaslu tidak berani tegas dengan semua ini, maka saya sebagai wakil dari masyarakat akan menyiapkan laporan itu," tegasnya.
Sementara itu, Fatur S.H sebagai salah satu pentolan Kobar lebih tajam mengatakan jika pihaknya menduga ada persekongkolan antara KPU dan Bawaslu.
"Padahal hiruk piruk dan desas desus terkait persoalan ini sudah berhembus bahkan sebelum pleno di tingkat KPU di laksanakan saat itu," katanya.
Dia mengatakan, yang lebih memprihatinkan adalah, anggota KPU ataupun Bawasu yang terindikasi melakukan 'permainan' justru kembali terpilih menjadi anggota penyenggara baik di tingkat PPK maupun Panwascam di saat masalah ini masih dalam proses hukum.
"Ini seolah sudah menjadi kesepakatan yg terjadi secara terstruktur yang bisa saja kita menduga akan digunakan kembali untuk bermain di pilkada yg akan datang," curiganya.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan konfrensi pers terkait laporan ini," sambungnya sambil menutup. (CrN)